Close
Close

Ombudsman Maluku Gelar Rakor Asistensi Askes Pelayanan Dengan Pemda Bursel

Ambon, Orasirakyat.com
Ombudsman Maluku menggelar kegiatan Asistensi Akses Pelayanan Publik yang bersama 9 OPD dari Pemda Bursel dan 2 PKM yaitu Puskesmas Oki Baru dan Puskesmas Namrole. Kegiatan ini berlangsung di lantai 6 Grand Avira Hotel, Kamis (16/3/2023).


Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku, Hasan Slamat pada kesempatan itu mengapresiasi kegiatan antara Ombudsman dengan Pemda Buru Selatan (Bursel) karena menurutnya, dengan rapat kordinasi (Rakor) tersebut, OPD di Bursel bisa menyiapkan diri untuk melihat sejauh mana hasil survei pelayanan publik.


"Rakor ini supaya ada langkah - langkah strategi untuk menyiapkan sarana dan prasarana serta website supaya kompetensi penyelenggaraan itu bisa berjalan dengan baik dan ketika dilakukan penilaian mereka sudah siap," tutur Slamat.


Lanjutnya, Rakor yang digelar untuk melihat sampai sejauh mana kesiapan pelayanan publik di tahun 2023 dan ke depan Pemda Bursel dapat memperbaiki standar layanan.


"Semoga kegiatan ini memberikan dampak positif dimana hasil survei kepatuhan di 2023 ini Bursel tidak berada pada zona kuning tetapi sudah berubah menjadi pelayanan yang terbaik yaitu zona hijau," ungkapnya.


"Disamping itu, sarana dan prasarana sangat perlu untuk di benahi, kemudian penyediaan untuk standar pelayanan harus ada Dana Alokasi Khusus (DAK) yang harus diperhatikan khususnya bagi pelayanan publik," tegas Slamat.


Di tempat yang sama, Assisten I  Bidang Pemerintahan Pemda Bursel, Ahmad Sahubawa menjelaskan, pelayanan publik adalah tuntutan masyarakat maka setiap lembaga pemerintah harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat seperti yang telah diamanatkan oleh undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.


"Kita harus memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat karena kita pemerintah daerah di nilai oleh Ombudsman. Untuk itu pemerintah sangat berkepentingan untuk berkoordinasi dan berkonsultasi dan meminta kesediaan Ombudsman untuk memberikan kesedian dalam pembinaan kepada kita," kata Sahubawa.


Katanya, ada sejumlah variabel dan indikator yang harus Pemda Bursel khususnya OPD siapkan dalam memberikan pelayanan siapkan. Hal ini supaya jika ada pihak - pihak yang  membutuhkan pelayanan seperti masyarakat mereka dapat mengetahui apa yang menjadi persyaratan hak dan kewajiban mereka.


"Unsur yang di ikut sertakan ini adalah OPD yang nanti menjadi lokus penilaian penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman, maka kesempatan ini kita butuh asesmen dari Ombudsman," tambah Sahubawa.


Ia mengungkapkan, untuk penilaian ini dilakukan secara bertahap dan OPD yang menjadi lokus penilaian nanti adalah OPD yang dalam kesehariannya selalu berhubungan dengan masyarakat.


"Kali ini kita melibatkan hanya beberapa OPD yang diikut sertakan dan di  tahun depan akan ditingkatkan agar pada satu saat semua OPD menjadi lokus penilaian dengan harapan seluruh OPD yang turut serta dapat memahami dan mengimplementasikannya dalam tugas sehari-hari sehingga pada saat penilaian penyelengara publik oleh Ombudsman kita bisa mendapat standar penilaian tertinggi," tandas Sahubawa. (AJP)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama