Namlea, Orasirakyat.com
Proyek Bendungan sebesar ini yang di mulai sejak tahun 2018 hingga Tahun 2022 Mereka Baru melakukan pembayaran Galian C jenis Pasir Sebesar Rp 165.960.000 bila di Kalikan dengan harga penetapan dispenda Untuk Matrial Galian C jenis Pasir Perkubikasi Sebesar Rp.12.000 itu berarti sejak Tahun 2018 Hingga Tahun 2022 Jumlah matrial Pasir yang di gunakan hanya sebesar 13.830 Kubik Yang anehnya Lagi dari Tahun 2018 hingga Tahun 2022 Hanya Jenis material Pasir Saja yang mereka gunakan dalam pembangunan Proyek Bendungan Raksasa itu.buktinya dalam pembayaran Pajak galian C dari tahun 2018 hingga Tahun 2022 tidak ada pajak galian C jenis matrial seperti Batu dan Sirtu
Menurut Ketua KNPI Kab.Buru Self Assesment terkait perhitungan Pajak MBLB Bendungan Way apu yang Sementara di Ajukan Saat ini Tahun 2023 Oleh PT.PP-Adhi KSO Matrial Pasir Sebanyak 6.575 bila di kalikan dengan Rp 12.000 maka hanya sebesar Rp.78.900.000 Sementara Jenis matrial Batu Pecah sebanyak 5.953 dan Bila di kalikan dengan Penetapan Harga Pajak MBLB Jenis Batu Pecah Rp 20.000 maka cuman Sebesar Rp 119.060.000 sementara Untuk PT.HK-Jaya Konstruksi KSO Pada Tahun 2023 berdasarkan Self Assesment yang di ajukan Jenis Matrial Pasir Sebanyak 29.627 kubikasi X 12.000 maka yang akan mereka Setor Hanya sebesar Rp 355.524.000 Sementara Jenis matrial Sirtu 793 Kubikasi Kubikasi dan bila di kalikan dengan penetapan Pajak BMLB sebesar Rp 18.000 maka hanya berjumlah Rp 14.274.000 Saja.
Kalau Dari catatan yang Kami sampikan di atas Saya Berkesimpulan Bahwa ada Terjadi Kesalahan dalam perhitungan Progres Khususnya penggunaan Matrial Galian C atau ada unsur kesegajaan Serta Dugaan Korupsi yang di Lakukan Oleh Kedua Perusahan ini dengan cara mengelabui Pemerintah Daerah dengan cara tidak memberikan dokumen Kontrak Kepada dispenda guna di Lakukan perhitungan menyeluruh soal jumlah matrial Galian C Yang telah di gunakan.dan mereka melakukan Perhitungan Progres Self Assesment tidak Bersifat menyeluruh karena menurut Taher Bagaimana mungkin Pekerjaan Bendungan Yang begitu besar ini Jenis Matrial Batu Pecah yang di gunakan dari Tahun 2018 Hingga saat ini sesuai progres yang di ajukan saat ini hanya Baru sebesar 5.953 Kubikasi saja.
Kami Desak kepada Pihak Polres Pulau Buru dan Kejaksaan Negeri Namlea Agar Segera memanggil Pihak project Manager Budiono dan Yanuar Aulia Kamal untuk di periksa Karena ada Dugaan Manipulasi Data Jumlah Matrial yang telah di gunakan Dari Tahun 2018 hingga saat ini. (LTO)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |