Namlea, Orasirakyat.com - DPRD Kabupaten Buru mengecam keras kelalaian PT PELNI yang telah ikut membantu memasok B3 dari Makassar ke Pelabuhan Namlea yang tumpah ke laut sehingga menimbulkan dampak pencemaran lingkungan.
Dengan kelalaian seperti itu, bila kali ini hanya B3, maka berikutnya bisa saja PT PELNI lalai dan memasok Boom dan Narkoba ke Kabupaten Buru dengan dalih berisi barang campuran dalam kontainer yang diangkut dengan KM Dorolonda.
"Tiba-tiba dong buat narkoba misalkan, buat boom misalkan, lalu meledak, oh ternyata boom. Kan nggak boleh. Seharusnya barang campurannya apa, misalnya berisi semen dan lain, " semprot Ketua Komisi II DPRD Buru, Jaidun Saanun di hadapan Kepala PT PELNI Cabang Namlea, Surahman saat berada di atas Dermaga Pelabuhan Namlea, Rabu (29/3/2023).
Jaidun kesal saat mendengar penjelasan Surahman soal kontainer yang jatuh ke laut dan telah menimbulkan pencemaran dengan matinya ratusan ikan di kawasan itu.
Surahman beralibi tidak tahu apa isi barang dalam kontainer karena di Manifes hanya tertulis general cargo atau barang campuran tanpa diketahui apa saja item barangnya.
Herannya lagi, pihak PELNI juga mencuci tangan dengan berdalih lagi mencari siapa pemilik barang campuran yang di Manifes tertulis atas nama Fadly.
Menanggapi hal itu, dengan nada lantang politisi Partai Golkar ini berbalik mengajari Surahman dan PT PELNI agar tidak boleh terjadi kejadian serupa di lain hari. "Kali ini hanya berisi B3. Di lain hari karena kelalaian seperti ini. mungkin narkoba dan boom yang diangkut ke Namlea," katanya gerah.
Menurut Jaidun, DPRD dan masyarakat Kabupaten Buru sangat berharap agar ke depan PT PELNI harus lebih teliti dalam mengangkut barang dari luar Maluku ke kota Namlea, Kabupaten Buru.
"Ini kan bersamaan dengan Gunung Botak, jadi masyarakat berprediksi, ada kemungkinan ada bahan kimia yang berbahaya yang bisa berdampak kepada masyarakat dan lingkungan dan sudah terbukti karena ikan mati, belum juga biota yang lain di dasar laut yang kita belum tahu," tutur Jaidun.Kontainer yang jatuh ke laut telah berhasil dievakuasi ke darat setelah melalui drama penyelamatan yang berlangsung tiga jam, mulai dari pukul 07.00 sampai pukul 10.00 WIT.
Kontainer itu sempat dibawa ke Malolres Pulau Buru. Namun dibawa balik lagi ke Dermaga kontainer Pelabuhan Namlea.
Setelah berada di sana, pada sore hari PT Pelni sempat melepas kunci gembok kontainer disaksikan pihak UPP Kelas 2 Namlea, Polres Pulau Buru dan pihak Pemkab Buru dan juga para wartawan.
Terciun bau menyengat dan tajam dari dalam kontainer, sehingga semakin menguatkan dugaan dalam isi kontair ada terdapat bahan kimia untuk olahan emas di Tambang Gomong Botak.
Surahman yang ditanya wartawan tetap berdalih tidak tahu apa isi kontainer tersebut.
Sedangkan Paur Humas Polres Buru, Aipda Jamaludin di tempat yang sama menjelaskan, isi kontainer itu akan diperiksa satu persatu esok harinya.
"Supaya kita mengetahui persis apa saja barang itu, " tandas Jamal.
Polisi akan bersikap keras dan tegas, bila nanti terbukti ada terjadi dugaan tindak pidana.
Secara kasat mata, tumpukan katung butuh di bibir pintu kontainer itu diduga berisi kapur yang digunakan penambang sebagai bahan campuran mengolah emas di Gunung Botak.
Wartawan media ini lebih jauh melaporkan, peristiwa ikan mati di kawasan Dermaga Pelabuhan Namlea diduga akibat tercemar B3 satu kontainer yang jatuh ke laut saat diturunkan dari KM Dorolonda masih terus kian bertambah.
Saat berlangsung evakuasi kintainer, masih banyak ikan yang baru mati muncul lagi di permukaan air laut. Kebanyakan yang mati adalah ikan di dasar laut.
Mengantisipasi dugaan pencemaran lingkungan oleh B3 tersebut, Pemerintah Kabupaten Buru melalui Dinas Perikanan Kabupaten Buru mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumi ikan yang ditemukan mati di tepi pantai.
"Diduga bahan berbahaya dalam isi kontainer, sehingga mengakibatkan matinya ikan-ikan di pantai Namlea dan sekitarnya, sehingga diminta untuk tidak mengkonsumsi ikan tersebut,” kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buru, Ufairah bin Thahir Rabu (29/3/2023).
Menurut Ulfa, himbauan itu dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga diminta untuk menunggu informasi dan perkembangan selanjutnya.
“Himbauan ini guna untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan, akibat mengkonsumsi ikan mati tersebut,” tegas Ufairah bin Thahir.
Ulfa bersama Kadis LH, M Adjhie Hentihu, dari sehari sebelumnya selalu berada di TKP guna memantau dari dekat dugaan pencemaran limbah B3 di laut.
Menindaklanjuti pesan Pemerintah Kabupaten Buru lewat Kadis Perikanan Kabupaten Buru tersebut, maka Kadis PMD Efendy Latif juga telah meneruskannya kepada para camat dan para kepala desa.
Mereka diminta pesan untuk dapat memperhatikan himbauan kepala dinas perikanan, bahwa dalam rangka dengan terjadinya insiden terbaliknya kontainer yang dicurigai adanya bahan berbahaya, sehingga mengakibatkan matinya ikan-ikan di sekitar pantai Namlea dan sekitarnya.
"Maka melalui saudara agar dihimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi ikan yang mati di sekitar pesisir pantai, hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan bersama, sambil menunggu informasi selanjutnya dari dinas terkait, demikian untuk menjadi maklum, saya kadis PMD, " tulis Efendy Latif lewat pesan WA yang dikirimkan kepada camat dan para Kades. (LTO)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |