Close
Close

Terkait GB, Kapolda Mengaku Sudah Sering Dilaporkan ke Kapolri

Namlea, Orasirakyat.com - Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif mengaku sudah sering dilaporkan ke Kapolri terkait dengan tambang ilegal Gunung Botak. 


"Saya sudah sering dilaporkan, berkali-kali dikit-dikit Kalau ada persoalan segini kemudian langsung copot kapolda, copot kapolres. Ya memang selalu begitu,"ujar Kapolda Maluku, Lotharia Latif, di Mapolres Pulau Buru, Sabtu sore (1/4/2023). 


Sambil mengutip kalimat motivasi dalam bahasa Arab, Innallaha ma'ashobirin, apalagi di bulan puasa, kata kapolda, kita harus banyak bersabar. 


Kapolda mengatakan hal itu menanggapi pertanyaan wartawan soal laporan dari satu kelompok orang yang mengatasnamakan Aliansi Aktivis Nasional Bergerak di Jakarta yang mengadu ke Kapolri dan Kadiv Propam Mabes Polri. 


Dalam laporan itu disebutkan, terkait dengan Rapat Terbatas (RATAS) yang dipimpin langsung oleh Bapak Joko Widodo Presiden Republik Indonesia pada tanggal 19 Maret 2019 di Istana Negara, Bahwa kami aktivis nasional mendukung langkah Presiden dan Bapak Kapolri untuk menyelesaikan persoalan-persoalan pertambangan illegal yang massif menggunakan mercuri dan sianida.


Aliansi Aktivis Nasional Jakarta mendukung langkah dan program Pak Kadiv Propam Polri dalam rangka membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggung jawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban lingkungan polri. 


Pengaduan ini ditujukan kepada Kadiv Propam Polri agar segera memanggil dan memeriksa oknum-oknum Anggota Kepolisian Polda Maluku dan Polres Pulau Buru diduga kuat membekingi dan terlibat di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Pulau Buru, Provinsi Maluku.


Dalam pengaduan itu ikut dilampirkan bukti foto aktifitas ilegal di tambang Gunung Botak dan sekitarnya, dan disebutkan juga sejumlah oknum yang terlibat. 


Disebutkan daftar sejumlah nama orang-orang yang diminta agar segera ditangkap diantaranya :

Hj. Komar (Pemasok Sianida/ CN, Kapur,Kostik, Karbon, Donatur Tong Ilegal). 

Hj. Markus pengelola (tong Dava). 

Hi. La aco Pengelolah Tong dan Pemasok Sianida Dava. 

Asdir ( Pengusaha Tong/ donatur tambang Ilegal unit 11).

Wawan (Donatur perendaman/tong). 

Yadi solisa Pemilik Tong Unit 11 Grandeng/pemakai Sianida dan Karbon. 

Daeng Marsel (pembeli emas dan donatur tong). 

Andre ( Pembeli emas unit S/pengelola tong). 

Rais alias Bravo warga ternate pengendali usaha Hi. Komar Desa Wabloi. 

Alwi Pembeli Emas illegal/donatur tong. 


Kemudian disebutkan pula pembeli emas sekaligus pemasok dana tambang ilegal diantaranya :

Hj. Anas ( Pembeli Emas Ilegal). Juma ( Donatur Perendaman, Pembeli emas/pemasok Sianida). Daeng Alvin (Donatur perendaman). Sinar ( Pemasok Sianida, Karbon, Pengusaha Perendaman). Nasra ( Donatur Perendaman). Daeng Haris pendana perendaman. Entong pendana perendaman. Ibu daeng cendana pendana pendana perendaman. 


Ibu haji bugis pendana perendaman.  Baba daeng bugis (18 Tower) pendana perendaman. Intan jalur. E pendana perendaman Ibu Dg Mirna pendana perendaman. Anca Bugis unit 18 pendana perendaman. Coken bugis jalur D pendana perendaman. Daeng Yaya jalur D pendana perendaman. Kuling  Bugis jalur D pendana perendaman. 


Disebutkan juga pemilik dompeng di Gunung Botak diantaranya: Yohanes Nurlatu Pemilik Dompeng/Tong. Jhon Nurlatu Pemilik Dompeng Tanah Merah. Ibrahim Pemilik Dompeng Gunung Botak. Bunda Desi Pemilik Dompeng Gunung Botak. 


Kapolda Maluku siang tadi tiba di Namlea setelah mengunjungi Polres Buru Selatan sabtu pagi. 


Kepada para wartawan usai melakukan rapat internal di Polres Pulau Buru, Kapolda menjelaskan, di bulan puasa ini ia berkeliling ke polres-polres bersafari ramadhan, buka puasa bersama sekalian sholat taraweh bersama di Polres Pulau Buru. 


Yang kedua, kapolda membawa beberapa pejabat baru, diantaranyavwakapolda, dirintel, kabid propam, dirlantas. "ini semua pejabat baru saya ajak ke sini supaya dia bisa orientasi wilayah, " tutur kapolda. . 


Yang ketiga sebagaimana diketahui ada beberapa kasus menonjol, salah satunya ada kejadian jatuhnya kontainer yang diduga ada zat berbahaya yang sedang  ditangani Polres Pulau Buru dan Polda Maluku. 


"Sekarang sudah berproses, saya sudah kirimkan tim dari polda untuk turun, saya sudah berkoordinasi dengan stakeholders instansi terkaitterkait. Dari Pelni pusat juga sudah hadir, " tutur kapolda. 


Kata Lotharia Latif, dari awal bertugas sebagai kapolda, ia  menolak dilakukannya penambangan ilegal. Apapun dalihnya selama izin pemerintah belum keluar ia tetap menolak tambang ilegal di Gunung Botak. 


"Saya berharap dan mendorong kiranya izin segera turun agar dikelola dengan baik oleh pemerintah  propinsi, pemerintah kabupaten dan masyarakat, sehingga bisa memberikan kesejahteraan dan membuka lapangan kerja yang baik dari pada seperti ini situasinya, "imbuh Lotharia. 


Kapolda tidak munafikan sekalipun sudah dilakukan operasi berkali-kali sejak tahun 2021 lalu, dan sudah ditangani 23 kasus, terakhir ada lagi melakukan penegakan hukum, aktifitas ilegal di Gunung Botak masih saja terjadi. 


Dengan  luas wilayah yang begitu besar disadari tidak semua bisa dijangkau. Ditambah dengan kemungkinan adanya masih ada penyalahgunaan wewenang baik di internal kepolisian  maupun di instansi terkait lainnya. 


"Ini yang saya harapkan masing-masing instansi juga bisa mengontrol dsn mengendalikan personilnya untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan kewenangan ataupun melaksanakan ilegal maining, " harap Lotharia. 


Menyinggung lebih jauh progres dan penanganan khusus dari kontainer yang jatuh ke laut dan yang juga diturunkan di Ambon, kata Lotharia, kalau sudah enam orang diperiksa. Tiga dari PT Pelni, kemudian juga syahbandar dan satu dari operator. 


Pemeriksaan tidak terbatas ke enam orang itu  saja. Kapolda juga sudah menurunkan tim juga untuk betkoordinasi dengan sumber dari barang tersebut. 


"Dari lingkungan hidup juga kita libatkan untuk melakukan pemantauan. Kemudian saya minta lagi untuk uji kepada bahan di sana apakah masih berbahaya atau sudah normal kembali, " lanjut Lotharia. 


Ditanya soal apakah Oknum ekspedisi Pelni bernama Ridho di Makassar  sudah ikut dimintai keterangan, karena terindikasi kalau oknum tersebut diduga kuat pro aktif terlibat pengiriman B3 dari Makassar ke Namlea, kapolda hanya menjelaskan, kalau semua masih dalam pengembangan . "Semua akan diperiksa yang memang ada keterkaitan dengan persoalan ini,'tanggap kapolda. 


Dimintai kepastiannya soal pemilik barang, kapolda menjelaskan masih didalami, sebab sejauh ini di manifes pengirim dari Makassar dan penerima di di Namlea atas nama Fadli. 


Secara logika akui kapolda, apalagi barang ini dikirim dalam kontainer, mestinya harus jelas. Apalagi dibawa di dalam kapal yang juga membawa penumpang. 


"Ya kemudian barang ini barang berhaya lain akan lebih membahayakan. Ini yang sedang kita telusuri, " kata Lotharia. (S-15) 


Wartawan media ini lebih jauh melaporkan, paska kunjungan kapolda Maluku ke Namlea, jagat dunia maya tik tok diramaikan dengan video berdurasi 52 detik dengan caption tulisan penambang ilegal tertimbun di domping tanah Merah (Gunung Botak), pada pukul 12.20 wit, Sabtu (1/4/2023). 


Video itu telah dibagi-bagi secara beranting lewat chating WA oleh satu oknum yang pernah juga terlibat aktifitas ilegal di Gunung Botak. 


Belum diketahui pasti kebenaran informasi tersebut karena di video pendek itu pengambilan gambarnya sangat jauh dari atas puncak dari tenda lokasi kejadian. 


Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Jamaludin yang dikonfirmasi perihal isi video itu masih belum memberikan jawaban. (LTO)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama