Ambon, Orasirakyat.com - Dilatarbelakangi oleh tingkat degradasi tinggi akibat pengikisan air laut di sejumlah kawasan di Pesisir Pantai Teluk Ambon dan sekitarnya oleh American Corner Universitas Pattimura (Amcor Unpatti/Ac Unpatti) dengan program Amboina Coastal Care gelar aksi tanaman anakan mangrove di Kawasan Pesisir Teluk Ambon, tepatnya di Kawasan Pantai Dusun Riang, Negeri Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku.
Amboina Coastal Care diketahui merupakan program dengan fokus utama pada peningkatan kesadaran masyarakat kota terhadap pentingnya menjaga lingkungan pesisir serta restorasi hutan mangrove di Teluk Ambon.
Program ini dipandang penting karena dalam keberadaan dan fungsinya hutan mangrove memiliki pengaruh positif untuk lingkungan di kawasan pesisir.
Untuk diketahui, hutan mangrove adalah salah satu jenis hutan yang banyak ditemukan pada kawasan muara dengan struktur tanah rawa dan/atau padat. Mangrove menjadi salah satu solusi yang sangat penting untuk mengatasi berbagai jenis masalah lingkungan terutama untuk mengatasi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh rusaknya habitat untuk hewan.
Kerusakan ini tidak hanya berdampak untuk hewan tapi juga untuk manusia. Mangrove telah menjadi pelindung lingkungan yang sangat besar. Dikutip dari sejumlah referensi tentang hutan mangrove dijelaskan bahwa hutan mangrove menjadi salah satu subjek utama bagi pengembangkan lingkungan di Indonesia.
Banyak lembaga sosial yang bergerak dalam bidang lingkungan terus mensosialisasikan manfaat mangrove. Hal ini mendukung kesadaran masyarakat bahwa mangrove memang penting untuk melindungi lingkungan. Melestarikan kawasan mangrove adalah usaha yang sangat baik untuk menstabilkan kondisi lingkungan dan menyelamatkan semua habitat di hutan mangrove.
Manfaat mangrove bagi lingkungan sekitar tempat tumbuhnya yaitu dapat memberikan nutrisi, sebagai mata rantai makanan, menjernihkan air sekitarnya, melindungi pantai dari abrasi bahkan mengurangi kekuatan gelombang tsunami, menjadi katalis tanah dari air laut, habitat perikanan, mencegah pemanasan global, menjaga kualitas air dan udara, pengembangan kawasan wisata alam dan menjaga iklim dan cuaca. Kawasan mangrove dapat ditemukan di beberapa daerah di Indonesia, termasuk juga di sejumlah pesisir sekeliling Pulau Ambon.
Karena manfaat mangrove yang luar biasa itulah, American Corner Unpatti telah melakukan rangkaian kegiatan dalam proyek AMBOINA COASTAL CARE yang diawali dengan Sosialisasi, Talkshow, Workshop, Perlombaan, dan saat ini akan menjalankan seri final yaitu Penanaman Mangrove.
Dalam kegiatan ini American Corner pun melakukan penanaman ratusan anakan pohon mangrove untuk mengaktifkan kembali kawasan mangrove di area Pantai Riang-Tawiri. Dalam agenda ini, American Corner Unpatti menggandeng sejumlah pihak, termasuk Moluccas Coastal Care, Kewang Muda Maluku, Trash Hero Ambon, The Mulung, Green Moluccas, Beta Bank Sampah, PAUD Cinta Anak dan lain-lain. Dimana agenda ini juga dihadiri oleh perwakilan Konsulat Jenderal Amerika Serikat, Pemerintah Kota Ambon dan Pimpinan Universitas Pattimura.
Akasi penanaman mangrove sebagai salah satu dari sejumlah agenda besar yang terfokus pada lingkungan ini memiliki tujuan yaitu, meningkatkan kesadaran masyarakat umum tentang pentingnya keberadaan mangrove di daerah pesisir, menjadikan mangrove sebagai pelindung daerah pesisir dari abrasi dan gelombang laut, merehabilitasi mangrove di kawasan alaminya, mengidentifikasi masalah yang dialami upaya pemeliharaan mangrove dan menentukan solusi bersama yang tepat dalam upaya pemeliharaan mangrove.
Selain tujuan itu, output yang diharapkan adalah, adanya pemahaman bersama tentang pentingnya mangrove dan menyadari adanya masalah yang dihadapi dalam pemeliharaan mangrove, adanya solusi praktis bagi semua pihak yang terlibat untuk mengambil peran dalam pemeliharaan mangrove di habitatnya.
Terhadap aksi penanaman mangrove di kawasan Dusun Riang, Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dalam sambutannya menerangkan, keberadaan Mangrove sangat penting untuk menyokong kehidupan masyarakat pesisir.
Hal yang menyokong adalah, mencegah adanya abrasi pantai dan mencegah gelombang pasang serta penunjang ekosistem kawasan pesisir yang kaya akan sumber daya dan kehidupan biota laut.
Wattimena juga menekankan, mangrove juga memiliki nilai potensial dari segi ekonomis, yakni dapat dikembangkan sebagai eco turism serta daun dan buah dan batang dapat dikelola sebagai sumber daya pangan bagi masyarakat setempat.
Dijelaskan, dengan adanya agenda ini dapat membuka pandangan dan kesadaran masyarakat wilayah pesisir terhadap keberlangsungan kawasan mangrove serta restorasi kawasan hutan mangrove di kawasan pesisir pantai Pulau Ambon lebih gecar dilakukan.
"Hal ini penting karena Mangrove diketahui memiliki aneka manfaat dan peran yang cukup krusial terhadap keberlanjutan lingkungan di mana mangrove diyakini memiliki manfaat untuk menstabilkan garis pantai, mengurasi erosi dari gelombang badai, arus , ombak dan pasang surut," ucapnya.
Dia juga menjelaskan, sistem akar mangrove yang rumit juga membuat hutan ini menarik untuk ikan dan organisme lain yang mencari makan dan berlindung dari predator.
" Pemerintah Kota Ambon sangat mengapresiasi kegiatan posistif yang diinisiasi oleh American Corner Universitas, moga hal yang baik ini dan terus dilakukan dan dapat memberikan manfaat lebih untuk ekosistem, lingkungan serta keseluruhan wilayah Kota Ambon." ungkap PJ Walikota.
Dia berharap agenda ini tidak semata merupakan agenda seremoni tetapi ini akan menjadi komitmen dan upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab bersama. Dia yakin jika agenda penanaman ini berhasil tentunya akan menghasilkan ekosistem air yang bersih dan sehat dan bisa berpotensi pada sumber pendapatan, peningkatan pengembangan pariwisata dan manfaat lainnya.
Harapnya, warga Dusun Riang untuk tetap menjaga kawasan mangrove sehingga kelak bisa membawa dapat positif untuk generasi selanjutnya.
" Butuh komitmen dan kemauan keras untuk menjaga mangrove, karena hal ini akan memberikan dampak baik untuk lingkungan dan manusia, lebih khusus masyarakat setempat," ajaknya.
Senda dengan itu, Wakil Rektor Bidang Akademik Universita Pattimura, Fredi Leiwakabessy kepada wartawan di lokasi penanaman mangrove menegaskan aksi penanaman mangrove di Kawasan Pantai Dusun Riang, Negeri Tawiri tentunya didasarkan pada adanya keprihatinan atas terjadinya degradasi yang cukup tinggi.
"Oleh sebab itu, dengan adanya kolaborasi semua pihak yang peduli terhadap lingkungan dan mendapat dukungan dengan adanya program Amboina Coastal Care akan memberikan ransangan untuk lebih menjaga kawasan pesisir.
Dia juga menerangkan, aksi penanaman ini pun sesuai dengan salah satu program Fakultas Pertanian, lebih khusus pada Program Studi Budidaya Pertanian dalam mengatasi tingkat Degradasi di Laut pun di Darat.
Menyinggung tentang mangrove, Leiwakabessy menekankan bahwa Mangrove adalah tempat hidup biota laut, dan akan berdampak positif untuk manusia lebih khusus untuk warga sekitar sehingga apa yang dilakukan dengan aksi penanaman mangrove harus tetap di jaga.
" Mangrove itu penting untuk lingkungan, dan manusia, " tegasnya.
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappekot) Ambon, Enrico Matitaputty menerangkan ada harapan bahwa penanaman mangrove pun bisa dilakukan di kawasan Pantai Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, kota Ambon. Bahkan dirinya mengakui telah membangun komunikasi dengan sejumlah pihak agar kawasan - kawasan yang dianggap genting terkena dampak degradasi untuk dipulihkan.
" Ada sejumlah kawasan yang harus dihijaukan dengan mangrove salah satu di kawasan Pantai Amahusu," ucapnya.
Di saat yang sama, Eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ini juga menyinggung terkait kondisi mangrove di kawasan Pantai Poka, tepatnya di depan PLTD PLN Desa Poka. Dia menyampaikan harus diakukan penelitian atas kerusakan yang ada, dan patut dikeluarkan rekomendasi.
" Perlu ada penelitian dan harus dikeluarkan rekomendasi atas kerusakan yang terjadi." tegasnya.
Dia juga menyampaikan, persoalan kewenangan kawasan pesisir ada pada Pemerintah Provinsi Maluku dan terkait pemanfaatan tentunya harus ada analisa amdalnya. Namun sebagai pihak yang memiliki kewenangan atas berdirinya bangunan maka tentunya akan tetap dikaji, dan tentunya tidak akan diizinkan jika bangunan yang didirikan berdampak pada kawasan pesisir lebih khusus areal mangrove.
" Tidak dipungkiri areal mangrove kian berkurang di Kota Ambon, sehingga perlu ada pembenahan lagi, dan salah satu cara adalah mengontrol pendirian bangunan lewat izin atau IMB, dan banyak IMB yang harus kami pending," tegasnya.
Berkaitan dengan pembudidayaan kawasan mangrove, Matitaputty pun menegaskan pemilik kuliner yang sudah berada di kawasan mangrove atau daerah pesisir wajib untuk menanam mangrove sebagai konsekuensi untuk bersama pemerintah untuk menjaga kawasan pesisir.
" Pemilik kuliner seperti di Pantai Kelurahan, Lateri, Negeri Halong, Baguala, Kota Ambon akan diarahkan untuk wajib untuk menanam mangrove, " ujarnya. (Edw)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |