Close
Close

PKS Pendaftar Bacaleg Pertama di KPU Buru

Namlea,Orasirakyat.com -  Partai Keadilan Sejahtera  (PKS) Kabupaten Buru  Provinsi Maluku, tercatat sebagai Partai pertama yang mendaftarkan  Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) di KPU Kabupaten Buru, Senin pagi (8/5/2023).


Pendaftaran Bacaleg PKS berlangsung pukul 10.00. WIT, dipimpin langsung Ketua PKS Buru, Solihin Buton didampingi,Sekretaris & Pengurus serta Para Caleg dari 3 dapil.  Kurang lebih 100 orang  masa pendukung dikerahkan dalam proses pendaftaran di KPU tersebut.


Rombongan Bacaleg PKS  diterima oleh ketua KPU Buru, Munir Soamole, didampingi ke 4 Anggota KPU Buru  Faisal Amin Mamulaty, Mirja Ohoibor, Gawi Gibrihi dan Saiful Kabau, hadir juga dalam kegiatan Pendaftaran di KPU Buru tersebut Kapolres Buru AKBP Nur Rahman. 


Proses Pendaftaran diawasi oleh Pimpinan Bawaslu Buru Ambran Sakula dan Hamdani Djafar. 


Ketua KPU Buru, Munir Soamole dalam kesempatan itu menjelaskan, sesuai amanat UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tahub 2024, PKPU no 8 tahub 2018 tentang tata kerja KPU,KPU Prov & KPU Kab/Kota, PKPU no 3 tahun 2022 tentang tahapan  & jadwal  Pemilu 2024, PKPU nomor 10 tahun 2023 tentang Pendaftaran Calon Anggota DPR,DPRD Provinsi & Anggota  serta Keputusan KPU RI nomor 352 tentang Petunjuk teknis pengajuan bakal calon anggota DPR,DPRD Provinsi & DPRD Kab/Kota, maka KPU Kabupaten Buru telah mengumumkan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Buru 24 s/d 30 April 2023.Kemudian di lanjutkan dengan Penerimaan Pendaftaran calon anggota legislatif dari tgl 01 s/d 14 Mei 2023.


Dijelaskan, sesuai surat masuk dari Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Buru ke KPU Buru tertanggal 05 Mei 2023 tentang Pemberitahuan pendaftaran di KPU, maka KPU Buru & tim helpdesknya sudah siap menerima Partai PKS. 


Pantauan media ini, dalam proses pendaftaran tersebut,Setelah berkas PKS diterima  oleh Ketua  KPU Buru kemudian langsung diserahkan ke Ketua tim helpdesk KPU Buru Fachry Matuseya untuk diteliti & dicermati.


Pada pukul 11.50 WIT KPU Buru menyatakan berkas PKS lengkap dan diterima, sehingga dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara ke Ketua DPD PKS Buru Solihin Buton dan  Bawaslu Kab.Buru yang diterima oleh Ambran Sakula. 


Setelah menerima BA dari KPU Buru rombongan PKS didampingi Ketua dan Anggota KPU Buru,Bawaslu Buru serta Kapolsek Namlea yang mewakili Kapolres Buru mengadakan Konferensi Pers di ruang Media Center KPU Buru.


Rombongan PKS tersebut dibagi dalam dua ruangan 10 orang di aula KPU Buru untuk proses pendaftaran dan sisanya ditampung di ruang transit KPU Buru.

Setelah mengadakan konferensi pers bersama, rombongan PKS Kab.Buru kemudian meninggalkan Kantor KPU Buru.


Sementara itu, Ketua DPD PKS Buru, Solihin Buton mengatakan, hari ini secara serentak PKS mendaftarkan calegnya di KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.


“Caleg PKS untuk DPRD Buru yang kami daftarkan di KPU hari ini semuanya sudah memenuhi persyaratan sesuai Undang-undang yang berlaku. Begitupun dengan jumlah caleg sudah sesuai alokasi kursi yang diperebutkan yakni, Dapil (1) 9 kursi, Dapil (2) 9 kursi dan Dapil (3) 7 kursi”, ujar Solihin.


Ia menambahkan, “Caleg PKS yang kami daftarkan adalah orang-orang terbaik yang sudah melawati tahapan seleksi yang ketat, mereka adalah orang-orang amanah dan mempunyai rekam jejak yang bagus,” tutur Solihin.(LTO)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama