Close
Close

Warga Minta Kadus Dan Sekdus Lirang Dicopot

SBB, Orasirakyat.com 
- Warga dusun Lirang, desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, mendesak pemerintah desa setempat mencopot kepala dusun (Kadus) dan sekretaris dusun (Sekdus) Lirang yang dilantik pada bulan Maret lalu.

"Kami minta Kades Luhu, Abdul Gani Kaliky segera mencopot Jamidin Madiisa dan La Made dari kepala dusun dan sekretaris dusun Lirang," demikian pinta warga dusun setempat, Senin (15/5/2023).


Pelantikan Jamidin Madiisa sebagai Kadus dan La Made selaku Sekdus oleh kepala desa Luhu Abdul Gani Kaliky, tidak diterima masyarakat.

 

"Pelantikan ini tidak sesuai dengan keinginan dan kehendak masyarakat Lirang." tambah warga kepada media ini yang enggan namanya dipublikasikan. 


Disampaikannya, penolakan dan permintaan warga untuk copot Jamidin Madiisa dari Kadus Lirang juga dengan alasan yang tepat, karena pernah menjabat selama 7 tahun sebagai Kadus tetapi dalam kinerjanya tidak transparan dan merugikan masyarakat setempat.


"Dia (Kadus) tidak transparan, dan punya beberapa masalah serta kebijakan - kebijakan yang diambilnya sangat merugikan dan meresahkan masyarakat Lirang, bahkan juga menggelapkan aset dusun," jelasnya.


Masih ada juga masalah lainnya, tidak semua disebutkan yang dilakukan Jamidin Madiisa saat menjadi kepala dusun, dan itu sudah di sampaikan ke pemerintah desa Luhu sebagai tuntutan masyarakat Lirang agar menjadi pertimbangan.


"Olehnya itu, kami warga mendesak dan meminta Kades Luhu Abdul Gani Kaliky agar segerah mencopot Jamidin Madiisa - La Made dari Kadus dan Sekdus Lirang, yang menjadi keinginan masyarakat selama ini," pinta mereka.


Permintaan pencopotan ini, untuk meminimalisir terjadinya kerugian -kerugian yang dapat menambah masalah bagi masyarakat.


"Segera dicopot, agar tidak menambah masalah yang merugikan masyarakat, ini permintaan masyarakat Lirang, dan secepatnya disikapi pemerintah desa Luhu," pungkasnya. (MFS).

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama