Namlea, Orasirakyat.com - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Diknasbud) Kabupaten Buru, Dahlan Kabau dikabarkan masih mempertahankan Hud Latuconsina sebagai Kepala SMPN 33 Airbuaya. Padahal yang bersangkutan sudah seharusnya dipensiunkan.
Apalagi Hud Latuconsina juga secara resmi telah bergabung dengan DPC Partai Gelora Indonesia Kabupaten Buru dan ikut mendaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) dengan nomor urut pertama dari daerah pemilihan I untuk kursi DPRD Buru.
Sumber terpercaya kepada media ini, Selasa (6/6/2023), mengungkapkan tindakan sembrono yang dipertontonkan Kadis Diknasbud, Dahlan Kabau bukan hanya pertahankan Hud Latuconsina sebagai Kepsek, tapi juga terjadi dua, dua sekolah dasar di Kecamatan Air biaya.
"Mungkin saja dipikirnya kalau jauh dari pantauan dan tidak disoroti jadi mau seenaknya. Karena Kadis ini juga sewaktu seleksi Eselon dua, diduga administrasi diloloskan padahal belum ikut PIM III. Nanti jadi kadis baru ikut PIM, " sindir sumber ini.
Kata sumber ini, kalau gaji Hud Latuconsina konon telah diputus tiga bulan lalu. Namun diyakinkan olehnya, bahwa Hud masih terdaftar sebagai kepala sekolah.
Menurut sumber ini, Hud Lacosonsina dan dua Kepala SD berinisial PS dan HH seharusnya sudah pensiun. Masa tugasnya sebagai guru dan Kepala sekolah tidak boleh lebih sehari.
Tapi faktanya, Hud, PS dan HH masih pegang jabatan. Bahkan diduga tanda tangan ketiganya digunakan untuk mencairkan dana BOS dan sebagai penanggungjawab pelaksana ujian di sekolah.
Padahal dalam SK Mendikbud ristek Nomor 1 Tahun 2023 sebagai dasar pelaksanaan ujian di SD, SMP, SMA disitu dalam salah satu klausal menegaskan pengumuman kelulusan tanggal 8 Juni 2023, sehingga yang masa pensiun bulan Februari s/d Juni di bawah tanggal 8 (delapan) tidak boleh melaksanakan ujian dan menandatangani ijazah.
"Yang menandatangani Ijazah harus masih aktif status PNSnya alias pensiun, " tandas sumber ini.
Kadis Diknasbud, Dahlan Kabau yang dikonfirmasi tidak merespon. Dihubungi lewat telepon sampai beberapa kali, nomornya tidak pernah aktif.
Dikonfirmasi tadi pagi hingga siang hari lewat pesan whatsapp, ternyata aktif. Tapi Dahlan Kabau hanya membaca pertanyaan dan tidak membalasnya.
Dosen Fakum Iqra Buru yang juga Advocaat muda ternama di Buru, Muh Taib Warhangan, ikut bereaksi menyusul terjadinya peristiwa langkah ini.
"Dong bikin daerah ini sudah bagaimana? Tar pikir generasi lai dan yang dipikir hari ini saja, kaco, " soalkan Taib.
Putera Airbuaya, Dois Waemese juga bereaksi atas kejadian langkah yang baru pernah terjadi di daerahnya.
"Baru kaget kalau di Namlea itu apa saja bisa dilakukan. Kalau mau, aturan ditabrak juga tidak ada urusan, yang penting Happy," sindir Dois.
Tokoh pemuda Buru, Fandi Nacikit juga buka suara. Ia meminta harus ada ketegasan dari pimpinan, kalau sudah harus pensiun ya dipensiunkan dan buat apa lagi terus menjabat.
Sampai berita ini dikirim, Kepala SMPN 33 Airbuaya, Hud Latuconsina belum dapat dihubungi untuk dikonfirmasi. Namun beberapa rekan di Partai Gelora Indonesia yang berhasil dihubungi menjelaskan kalau Hud mengaku sudah pensiun dan telah bergabung bersama Partai.
Waktu pendaftaran bacaleg Partai Gelora Indonesia di KPU Buru Mei lalu, Hud Latuconsina juga ikut bersama rombongan Partai dan terlihat mengenakan atribut partai.
Bahkan Ketua DPC Gelora Indonesia Kabupaten Buru, Abubakar Karepesina saat jumpa pers dengan awak media ikut ditemani Hud Latuconsina dkk dan ikut memperkenalkan bacaleg yang datang dari berbagai kalangan, termasuk dari pendidikan yang telah pensiun, yaitu Hud Latuconsina. (LTO)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |