Close
Close

Mangkir, Kadis Pendidikan Maluku Akan Dipanggil Paksa

Ambon, Orasirakyat.com
 - Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, mengancam memanggil paksa Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Insun Sangadji. 

Ancaman ini setelah  mantan Akademisi Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon itu dua kali mangkir dari panggilan Komisi yang membidangi pendidikan itu.


Bukan hanya Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Sirhan Pellu juga menjadi target pemanggilan paksa oleh Komisi IV. 


"Jadi untuk kedua kalinya Kadis tidak ada konfirmasi. Karena itu, kita tunda rapat sambil panggilan ketiga. Jika tidak hadir kita panggil paksa Kadis, Kabid, yang bertanggung jawab selaku penyelenggara pendidikan," tandas Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary sebelum menutup rapat, Selasa (13/6/2023).


Untuk diketahui, agenda rapat tersebut dalam rangka membahas persoalan pendidikan, termasuk penerimaan siswa baru itu. Namun, rapat itu hanya dihadiri Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Siwalima Ambon, Kepsek SMA Negeri 1 Ambon, Kepsek SMA Negeri 2 Ambon, Kepsek SMA Negeri 11 Ambon, dan Kepsek SMA Negeri Negeri 13 Ambon. 


Atapary menjelaskan, Dinas Pendidikan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas persoalan Pendidikan, seharusnya merespon pemanggilan DPRD, bukan malah mangkir tanpa ada penjelasan pasti. 


"Ini penting proses pendidikan sudah berjalan. Kita undang untuk bicara serius, kenapa tidak hadir, padahal pengambilan keputusan ada di Dinas," kesalnya.


Imbas dari itu, pihaknya telah mengagendakan kembali pemanggilan ketiga. Dan jika tidak hadir, maka sesuai tata tertib DPRD Maluku, dilakukan pemanggilan paksa. 


"Kita akan panggil untuk ketiga, kalau tidak ada kita panggil paksa sesuai tata tertib dewan," tegas Atapary. (AJP)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama