SBT, Orasirakyat.com - Pembangunan poliklinik fakultas kedokteran Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon Provinsi Maluku diduga mangkrak alias tidak selesai dikerjakan.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua bidang Operasi Kasus Badan Investigasi Aset Negara (BIAN) Provinsi Maluku, M. Alwi Rumadan pada Kamis (14/6/2023) via telpon selulernya.
Dirinya menjelaskan, proyek dari Dinas PU Maluku yang bersumber dari APBD Maluku tahun anggaran 2021 ini tidak selesai dikerjakan alias mangkrak, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara sehingga patut diusut sampai tuntas oleh para penegak hukum di daerah ini.
Untuk itu pihaknya akan melaporkan kasus ini secara resmi ke kejati maluku sehingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proyek ini bisa dipanggil dan dimintai keterangannya.
"Ini kan proyek gagal, kami akan duduki kantor PU Maluku untuk mempertanyakan hal ini. Dan kami juga akan demo di Kejati Maluku sekaligus melaporkan secara resmi," tegas Alwi.
Proyek dengan nilai Rp,1.738.038.365 yang dikerjakan oleh CV Evania Sejahtera ini tidak selesai dikerjakan tanpa alasan yang jelas, sehingga diduga kuat pihak-pihak yang terlibat langsung dalam proyek ini sekedar meraup keuntungan tanpa memikirkan manfaatnya untuk keberlangsungan pendidikan demi melahirkan sumber daya manusia di daerah ini
"Ini paket cari untung namanya, jadi mereka yang diduga terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka," ucapnya. (FS)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |