Namlea, Orasirakyat.com - Kasie Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaludin menegaskan, kalau kasus kontainer berisi Bahan Berbahaya Beracun (B3) yang jatuh ke laut Dermaga Namlea dan menyebabkan ikan-ikan mati, tidak pernah didiamkan kepolisian.
"Kasus ini tidak didiamkan.Polres Pulau Buru akan menindaklanjuti sampai selesai." tegas Kasie Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaludin di Namlea, Rabu siang (7/6/2923).
Juru bicara, Polres Pulau Buru, menyampaikan hal di atas sekaligus menanggapi Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Ambon yang mempertanyakan perkembangan dan penanganan kasus jatuhnya kontainer berisikan B3 di Dermaga Pelabuhan Namlea, Kabupaten Buru beberapa waktu lalu.
HMI Cabang Ambon menyiapkan, sejak kasus jatuhnya kontainer bermuatan B3 di Pelabuhan Namlea yang diduga akan dipakai pada pertambangan emas di Gunung Botak, sampai saat ini belum jelas penanganan kasusnya, bahkan siapa pemilik barang dalam kontainer tersebut.
Menanggapi keraguan HMI Cabang Ambon itu, Djamaludin yang juga salah aktivis HMI ini lebih jauh menjelaskan, kalau proses penanganan perkara ini masih terus berlanjut. "Masih terus berjalan, " tanggap Aipda Djamaludin.
Kata dia, sampai kini sudah 14 saksi yang telah selesai diperiksa. Termasuk saksi nakhoda KM Dorilonda dkk.
Bahkan saksi ahli pidana dan saksi ahli lingkungan juga sudah dalam tahap pemeriksaan lanjutan.
"Hasil dari laboratorium juga sudah keluar dan sudah ditangan penyidik, " ungkap Aipda Djamaludin.
Menanggapi keragu-raguan publik, Aipda Djamaludin menghimbau masyarakat agar mau bersabar dan tetap menunggu kasus ini dirampungkan.
"Proses masih terus berlanjut, masih tetap berjalan. Sudah 14 saksi yang diperiksa termasuk saksi ahli, " kembali yakinkan Aipda Djamaludin. (LTO)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |