Namlea, Orasirakyat.com - Ibrahim Batuatas mengundurkan diri dari jabatan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Waelihang, Kecamatan Walau, Kabupaten Buru, setelah anaknya ditunjuk sebagai Penjabat Kades di desa tersebut.
Sesuai surat yang dikantongi wartawan media ini Minggu (30/7/2023) melaporkan, Surat Pengunduran diri Ibrahim Batuatas, (58 tahun) itu telah dibuat sejak tanggal 15 Juni lalu dan ditujukan Kepada Ketua DPRD Kabupaten Buru.
Namun suratnya kini viral di media sosial . Banyak yang memuji langkah pengunduran diri Ibrahim Batuatas tersebut sebagai bagian dari pencegahan KKN di Desa Waelihang.
Surat pengunduran diri itu dikirimkan pula kepada Penjabat Bupati Buru, Kepala Inspektorat, Kadis PMD, Camat Walau, Kades Waelihang dan BPD Waelihang.
Ibrahim Batuatas dalam suratnya menjelaskan, selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Waelihang, dia mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa masa bakti 2022 2027 sebagai syarat administrasi, karena anaknya menjadi Pj. Kepala Desa Waelihang.
Selalu pribadi, Ibrahim memohon maaf atas segala kesalahan yang mungkin diperbuat selama ini menjadi ketua BPD. Ia juga menyampaikan terima kasih atas semua dukungan yang diberikan selama saya menjadi Ketua BPD."Demikian surat pengunduran diri ini saya buat dengan sebenarnya tanpa paksaan dari pihak manapun. Atas perhatian Bapak saya ucapkan banyak terima kasih, " tulis Ibrahim di akhir suratnya. (LTO)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |