Ambon, Orasirakyat.com
Oleh sebab itu selaku Ketua DPW PAN Maluku,Wahid Laitupa mengadakan konferensi Pers (Konfers) bersama sejumlah awak media dan di dampingi oleh Sekertaris Wilayah (Sekwil) PAN, H. Amirudin. SE dan Sekertaris Bapilu PAN, Syarifudin GO. S.Pi, serta Penasehat hukum PAN Munir Kairoty, untuk mengklarifikasi berita yang di sebarkan oleh Samson Atapary ( S.A) bahwa ada dugaan kegiatan Widya Pratiwi MI yang menurut SA terdapat LPJ fiktif dengan anggaran hibah 2,5 miliar pada LPJ tersebut. .
Dalam konfers tersebut, Laitupa mengatakan dengan adanya berita yang telah tersebar ini maka ketua DPW PAN bersama seluruh anggota partai PAN tidak tinggal diam.
"Kami akan melakukan tindakan tegas atas pemberitaan ini yang bersumber dari Samson Attapary karena menurut kami itu adalah berita yang tidak benar alias hoax," kata Laitupa, Jumat (21/7/2023).
Sebagai Ketua DPW PAN, pihaknya juga sangat menyesal dengan apa yang di buat oleh Samson Attapary dimana yang pertama Samson Atapary harus menyadari bahwa proses LPJ belum dilaksanakan.
Kedua, belum dilaksanakan LPJ di DPRD Provinsi Maluku tetapi Samson Attapary telah memviralkan ke beberapa media massa di Maluku.
"Maka selaku ketua DPW PAN Maluku saya mengajak teman teman semua. Kami siap perang, kalau kemudian ada kader PAN yang di politisasi," tegas Laitupa.
Pernyataan ini sebenarnya baru sifat dugaan tapi narasinya mengarah soal suka dan tidak suka. Narasi sudah mengarah kepada ujaran kebencian terhadap kader PAN.
"Ini sudah tentu kami tidak inginkan hal ini terjadi. Kalau sikap Samson Atapary melayangkan berita terhadap seseorang harus punya dasar hukum sekalipun itu bersifat dugaan tapi tidak kemudian dasar dugaan itu menjadi penyebaran kepada konsumsi publik seperti itu dan sudah tentu ini melemahkan kami dari PAN sekaligus ini sudah merupakan tindakan merugikan kami PAN, maka kami tidak tinggal diam dan kami akan lakukan tindakan tegas terhadap Samson Atapary," kata Laitupa.
Menurut Laitupa, ini sudah masa untuk persiapan Pileg 2024 karna itu Ia menyimpulkan bahwa ini adalah langkah politisasi, langkah - langkah pembunuhan karakter dan tentu hal ini merugian bagi partai PAN.
"Kami tidak ingin demikian, oleh karena itu teman - teman semua kita sepakat dalam waktu dekat ini kita akan rapat partai untuk menyekap persoalan ini, kita akan bentuk tim khusus untuk mempersiapkan bagaimana sikap PAN dalam menghadapi kondisi kondisi yang saat ini terjadi di Maluku," tambah Laitupa.
Ia berharap, nantinya dengan tim khusus yang di bentuk akan memanggil seluruh ketua DPD untuk mengambil langka - langkah secara kelembagaan di Maluku dalam menyikapi persoalan ini.
Sebab apa yang disampaikan oleh teman teman dari PDIP karena Samson itu tidak terlepas dari PDIP dia adalah salah satu pimpinan komisi dan dia termasuk dalam fraksi PDIP.
"Kami tidak melihat Samson Atapary sebagai status anggota DPRD Provinsi Maluku, kami tidak melihat itu bener dia adalah anggota DPRD tapi yang melekat pada dia adalah anggota partai PDIP maka saya selaku ketua DPW PAN Provinsi Maluku juga mengajak perang antara PAN dan PDIP di Maluku kalau ini yang mereka inginkan kami juga akan memenangkan perang antara DPIP dan PAN di Maluku," ungkap Laitupa optimis.
Di tempat yang sama sebagai penasehat hukum PAN, Munir Kairoty menjelaskan terhadap pemberitaan - pemberitaan yang sifatnya hoax artinya tidak dapat dipertanggungjawabkan yang di lakukan oleh saudara Samson Attapary seharusnya dia harus menyadari latar belakangnya, karena disamping dia sebagai anggota partai PDIP, dia juga sebagai orang praktis hukum tentunya saya sebagai penasehat hukum dapat dikatakan bahwa apa yang dilakukan oleh saudara Samson Attapary itu sudah menjustifikasi, memberitakan berita bersifat hoax.
"Tentunya efeknya kita akan lakukan walaupun dia sudah menjadi anggota DPRD Provinsi Maluku, kita akan proses dia kalau persoalannya tidak benar dan kita akan lapor ke organisasi untuk mencabut keanggotaan dia sebagai seorang lawyer yang tentu tidak memberikan penegakan hukum yang baik tapi mengajak masyarakat untuk ketidaknyamanan seperti itu maka dia harus mempertanggung jawabkan dia punya pernyataan dan kita akan laporkan dia secepatnya," kata Kairoty.
Mengakhiri konfers, Laitupa mengingatkan bahwa PAN akan dirugikan dan untuk mengcounter ini pihaknya akan melakukan proses hukum sehingga masyarakat lebih mengetahui bahwa kejelasan yang terjadi sebenarnya seperti apa karna sampai hari ini LPJ juga belum mereka bahas di DPRD Provinsi Maluku tapi informasinya sudah di sampaikan di masyarakat.
"Berita ini sangat merugikan kami sebagai kader PAN apalagi Widya Pratiwi Murad adalah calon anggota DPR RI kami yang selama ini kami gadang - gadangkan untuk merebut kursi parlemen di DPR RI," tutup Laitupa. (AJP)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |