Close
Close

Wattimena Sebut Disclaimer Menjadi Perhatian Pemkot

Ambon, Orasirakyat.com
Status Opini Disclaimer yang diperoleh Pemkot Ambon berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPk) RI Perwakilan Maluku atas laporan keuangan Pemerintah Kota Ambon tahun 2022, mengharuskan Pemerintah Kota Ambon menaruh perhatian serius terhadap pengelolaan keuangan daerah. 


Ungkap Penjabat WaliKota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, disela-sela Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD Kota Ambon Tahun Anggaran 2022 di DPRD Kota Ambon, Belakang Soya, Ambon, Senin (03/07/2023). 


“Bentuk perhatian serius tersebut melalui prinsip transparansi, akuntabel, efisien, efektif dan ekonomis, terutama dalam pembenahan aset tetap peralatan dan mesin, pada satuan kerja perangkat daerah yang nilainya cukup signifikan dalam penyajian neraca Pemkot Ambon," ujarnya. 


Kata Wattimena, Disamping itu, akselerasi percepatan pembangunan terus ditingkatkan tahun 2023 ini. 


“Akselerasi tersebut termaktub dalam lima kebijakan prioritas Penjabat Wali Kota, yang dalam implementasinya akan bersinergi dengan DPRD Kota Ambon. Prioritas tersebut diarahkan pada penguatan koordinasi dan konsolidasi pemerintah daerah, peningkatan dan perbaikan manajemen pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan publik, pengendalian terhadap inflasi, stunting dan kemiskinan, pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur persampahan, lingkungan dan pariwisata, serta fasilitasi Pemilu dan Pemilukada tahun 2024," jelasnya.


Lanjutnya, selama tahun 2022, pembangunan telah memberikan dampak positif bagi pertumbuhan Kota Ambon. 


"Ini ditunjukkan dengan kinerja indikator ekonomi makro Kota Ambon lewat Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dimana lima tahun terakhir menunjukkan peningkatan. Tahun 2018 sebesar 80,24% terus mengalami peningkatan setiap tahunnya dan pada tahun 2022 tercatat sebesar 81,63% termasuk dalam kategori sangat tinggi,’ rincinya. 


Selain itu, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku tahun 2022 sebesar Rp.17,18 trilyun mengalami peningkatan dari sebelumnya sebesar Rp.15,56 trilyun di tahun 2021. 


“Sedangkan PDRB atas dasar harga konstan juga mengalami peningkatan dari sebelumnya sebesar Rp.10,59 trilyun di tahun 2021, menjadi sebesar Rp.11,14 triliun di tahun 2022," tambahnya. 


Peningkatan aktivitas ekonomi tersebut, sambungnya, telah mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi menjadi sebesar 3,92 % di Tahun 2021 dan sebesar 5,23 % di tahun 2022.


Dimana segi ekonomi, keberhasilan pemerintah Kota Ambon dalam mengendalikan Covid-19 melalui peningkatan cakupan vaksin tahap pertama dan kedua telah berhasil memulihkan berbagai aktivitas perekonomian di kota ini. (JP)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama