Close
Close

PT OGI Dituntut Stop Bor Panas Bumi di Buru

Namlea, Orasirakyat.com - Mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Front Pemuda Adat Buru Bersatu (FMPABB) menuntut  PT Ormat Geotermal Indonesia (OGI) yang sedang melakukan eksplorasi panas bumi di Desa Wapsalit, Kecamatan Kabupaten Buru, Maluku agar berhenti beroperasi. 


Koordinator FMPABB, Taib Warhangan SH MH dalam keterangan persnya Senin malam (7/8/2023), menjelaskan Polres Pulau Buru telah dilayangkan surat pemberitahuan kalau akan ada aksi demonstrasi menuntut ditutupnya PT OGI.


"Kami pemuda dan adik-adik mahasiswa akan turun tanggal 9 Agustus nanti minta PT OGI ditutup," tegas Warhangan. 


Menurutnya, aksi menuntut PT OGI Stop beroperasi akan dilakukan di Kantor Bupati dan DPRD Buru. Kantor Dinas LH Buru dan Mapolres Pulau Buru juga jadi titik demo. 


Namun jelas dia, aksi menutut di hentikannya operasi panas bumi PT OGI bukan hanya terjadi di Namlea, Kabupaten Buru. Tapi aksi yang sama juga akan terjadi di Ibukota Negara, Jakarta dan Ibukota Propinsi Maluku, Ambon di tanggal yang sama. 


Pengacara ini me egaskan, agar pihak-pihak yang tidak senang dengan aksi mereka ini janganlah memandang kalau gerakan yang akan dilakukan ini adalah kemunduran. Tetapi Gerakan yang membuat kemajuan. 


"Kalau ada yang berpikir bahwa gerakan itu tidak, maka mereka adalah orang yang Korup, dan berpikir tentang diri sendiri, tidak berpikir tentang orang lain, termasuk Alam dan Lingkungan, " tandas Warhangan. 


Nampaknya gerakan FMPABB ini tidak main-main atau hanya sekadar mencari panggung dan perhatian, sebab mereka juga telah menyampaikan seruan terbuka melalui jejaring sosial. 


Ada beberapa butir sikap dan tuntutan yang disampaikan lewat jejati g dosial tersebut, diantaranya Tolak PT OGI fan selamatkan masyarakat Desa Wapsalit dari Bencana Pengeboran panas bumi di desa tersebut. 


Mahasiswa dan pemuda adat Buru ini juga serahkan agar aparat berwajib menangkap pihak-pihak yang menggadaikan hak-hak rakyat kepada koorporasi. 


"Selamatkan pernyataan Presiden RI tentang lumbung pangan nasional Kabupaten Buru dari pengaruh pengeboran gas bumi di Desa Wapsalit, " tulis mereka di jejaring sosial itu. 


Mereka juga menuntut, agar segera ditangkap dan penjarakan pihak-pihak yang mrmuluskan jalannya geotermal Wapsalit. 

Seruan pula agar ditangkap pihak-pihak pelanggar HAM yang mwnyuruh warga untuk mengungsi meninggalkan kampung di sekitar perusahan. 


Tak luput Kemendagri jiga diminta turut campur tangan agar segera mengevsluasi Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy. Ia dikait-kaitkan karena dianggap tidak proaktif dalam memberikan perlindungan kepada warga di sana. 


Tidak kalah pentingnya, dalam tuntutan itu, mahasiswa dan pemuda adat mendesak pemda dan Polres Pulau Buru segera menutup kegiatan PT OGI karena belum memiliki izin amdal. 


"Hentikan segala bentuk tindakan intimidasi, tindakan represif dan kriminalisasi terhadap warga, " himbau mereka.


"DPRD yang sudah tiga pekan berniat mau meninjau ke lokasi panas bumi, ternyata belum diizinkan PT OGI dengan alasan ada palang adat. DPRD tidak bisa lewati palang adat, tapi oknum perusahan dibantu oknum aparat dapat membuka palang adat untuk  pasok kebutuhan perusahan," sindir Warhangan yang juga advocaat berbakat di Kabupaten Buru ini. (LTO)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama