Close
Close

Demi Kenyamanan Warga, Dinas PUPR Bursel Tambal Jalan Provinsi Dengan Sirtu

Namrole, Orasirakyat.com
Pemerintah Buru Selatan (Bursel) melalui Dinas PUPR telah menambal sejumlah ruas jalan provinsi yang rusak yang ada di dalam kota namrole. Dengan demikian polimik jalan rusak tersebut akhirnya terselesaikan untuk sementara dengan ditimbunnya jalan tersebut menggunakan Sirtu.


Pantauan wartawan di lokasi pekerjaan jalan, sejumlah alat dan kendaraan milik dinas PUPR sementara dikerakan untuk menambal jalan tersebut menggunakan sirtu.


Sejumlah pegawai PUPR saat ditemui di lokasi mengatakan jalan ini bukan tanggung jawab kabupaten karena jalan adalah jalan ruas provinsi. Namun karena jalan ini berada di dalam kota Namrole terpaksa harus disiasati untuk diperbaiki demi keselamatan pengguna jalan.

"Ini Kadis instruksi untuk tambal saja karena jalan sudah rusak dan kalau tidak perbaiki bisa ada yang jadi korban dan ini langkah Pemda Bursel melalui Dinas PUPR dalam menyikapi keresahan masyarakat," ujar Roy Sigmarlatu, Rabu (13/09/2023).


Menurutnya, dalam pengerjaan ini, ada perusahan yang membantu Pemda dengan mengangkat material karena Dinas PUPR memiliki alat tapi tidak ada  operator.


"Alat pemadatan atau stamper dari PUPR, kalau material ini kadis minta bantu perusahan untuk angkat material. Alat dan truk dinas punya ada tapi tidak ada operator," ucapnya.

Sementara Angga, warga kota Namrole kepada wartawan saat melintasi jalan yang sementara diperbaiki mengatakan dirinya berterima kasih kepada pemerintah daerah karena sudah peduli dengan kerusakan jalan walaupun ruas jalan itu adalah ruas jalan provinsi.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Dinas PUPR yang sudah memperbaiki jalan ini sehingga kami sudah bisa bisa melewatinya dengan aman dan nyaman," ucap Angga.


Dia membeberkan bahwa sebelum jalan ini diperbaiki, banyak pengendara yang hampir menjadi korban karena jalan tersebut penuh dengan lubang-lubang besar.


"Sebelum di perbaiki, jalan ini sangat tidak aman untuk dilewati tapi saat ini sudah dikerjakan walaupun hanya dengan penimbunan sirtu tapi setidaknya sudah sangat aman jika dilewati baik siang maupun malam hari," tandasnya.


Hal senada juga diutarakan oleh Rasmin Ode, salah satu pengguna jalan tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kepedulian Pemda Bursel melalui Dinas PUPR.


"Kami selalu melewati jalan ini dan sangat berbahaya jika tidak ditimbun. Tapi hari ini sudah dikerjakan oleh Dinas PUPR maka ruas jalan ini aman untuk dilewati," tandasnya.


Dengan ditimbunnya ruas jalan provinsi tersebut, akhirnya polimik di masyarakat terselesaikan. Hal ini juga sekaligus membuktikan perkataan Kadis PUPR Bursel, Lukman Soulisa yang bukan hanya sekedar omong doang namun dibarengi dengan aksi nyata.


"Satu dua hari kedepan, kita lakukan secara bertahap, kita akan memperbaiki jalan-jalan yang berlubang di Namrole, sehingga di harapkan dapat mengeliminir permasalahan laka lantas yang semakin marak terjadi di Bursel, " tandas Soulisa kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).


Sebelumnya diberitakan, polemik jalan rusak di dalam kota Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) tepatnya di seputaran depan kantor Bappeda sampai ke Desa Namrinat ternyata bukan menjadi tanggung jawab Pemda Bursel.


"Itu jalan provinsi. Jadi ruas jalan yang rusak itu tidak bisa kita intervensi baik dari pemerintah pusat dalam hal ini jalan nasional dari Balai maupun dari Kabupaten Bursel sendiri sebab itu adalah kewenangan dari provinsi," ucap Kadis PUPR Kabupaten Bursel, Lukman Soulisa kepada Wartawan di Namrole, Sabtu (10/9/2023).


Soulisa menjelaskan, jalan tersebut memang menjadi perhatian setiap masyarakat Bursel dan mudah - mudahan ruas jalan rusak itu bisa terselesaikan karena saat ini ada pengerjaan jalan Leksula - Namrole yang merupakan jalan provinsi dimana titik nol ruas jalan provinsi mencakup ruas yang jalan rusak itu.


"Jadi sekarang ada pembangunan jalan itu mudah-mudahan bisa teratasi semua karena kita kabupaten Bursel tidak bisa masuk disitu dan titik nol dari jalan provinsi tersebut berada di pertigaan samping Kantor Dinas PUPR dan titik akhirnya di Kecamatan Leksula," ungkapnya. 


Terkait ketidaktahuan masyarakat bahwa jalan itu adalah jalan provinsi, Soulisa mengaku memang masyarakat beranggapan bahwa itu jalan kabupaten karena berada di dalam kota dan menjadi kewenangan Kabupaten tapi ternyata salah karena jalan itu domainnya Provinsi Maluku.


Soulisa juga mengaku terkait ruas jalan yang rusak tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi agar jalan tersebut di alihkan ke kabupaten sehingga bisa di intervensi, namun karena itu sudah menjadi kewenangan provinsi dan telah ditetapkan dengan keputusan gubernur maka tidak bisa di perbaiki oleh Pemda Bursel.


"Kabupaten tidak bisa, mungkin dalam satu dua hari kita bisa tutup dengan sirtu sebab kemarin dan tadi saya sudah bicarakan dengan Asisten I  untuk kita ambil alih kalau bisa kita tutup jalan itu dengan sirtu supaya ruas jalan itu bisa dipakai dan tidak menimbulkan korban dan polemik-polemik di masyarakat," terangnya.


Untuk kepastian ruas jalan yang rusak itu akan dikerjakan oleh perusahan yang menangani pekerjaan di ruas jalan Provinsi tersebut, Soulisa mengaku tidak bisa memastikannya karena yang bisa memastikan hanya dari provinsi.


"Untuk kepastiannya itu kecuali di provinsi, saya tidak bisa memberikan kepastian tapi titik Nol untuk jalan provinsi itu adanya di samping PUPR. Sementara jalan nasional itu dari pelabuhan ke arah desa Wali. Jadi ada ruas-ruas jalan yang sudah terbagi untuk kewenangan - kewenangan," paparnya.


"Sekali lagi itu bukan kewenangan kabupaten makanya kita tidak bisa intervensi. Tapi mungkin kedepan satu dua hari kita tutup dengan sirtu saja. Hal ini juga sudah dibicarakan dengan DPRD tapi kita balik lagi itu adalah kewenangan provinsi," tandasnya. (AL)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama