Close
Close

Honipopu Resmi Jadi Kelurahan Moderasi Keagamaan

Ambon, Orasirakyat.com
- Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau - Kota Ambon, diresmikan sebagai Desa/Kelurahan Binaan Moderasi Beragama sebagai salah satu program Inkubasi Layanan Pembinaan Desa Moderasi Beragama Kementerian Agama (Kemenag) RI. 

Persemian berlangsung di kantor kelurahan tersebut, Jumat (20/10/23), ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena bersama kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Maluku, H. Yamin, dan Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon, Prof. Yance Rumahuru. 


Pejabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dalam sambutannya mengatakan peresmian Honipopu sebagai Kelurahan Binaan Moderasi Beragama akan menjadi landasan dalam mengembangkan nilai - nilai moderasi, mempromosikan dialog antar umat bergama, serta membangun jaringan kerjasama yang kuat diantara berbagai komunitas. 


“Kepada seluruh warga saya mengajak untuk dapat terlibat aktif dalam upaya menjaga perdamaian toleransi dan keharmonisan di wilayah ini. Mari kita jadikan Kelurahan Honipopu sebagai tempat dimana semua warga merasa diterima, dihormati, dan merasa aman dalam beribadah sesuai keyakinannya,” anak Wattimena. 


Dengan peresmian ini maka semangat moderasi beragama dapat menyebar ke seluruh kota Ambon bahkan Indonesia, sehingga dapat menciptakan masyarakat yang lebih baik, saling menghormati dalam perbedaan dan mampu bersatu untuk mendukung seluruh proses pembangunan di kota Ambon. 


Ia menuturkan, ada beberapa faktor penting dalam pembinaan dan pengembangan moderasi beragama, yakni kedamaian dalam perbedaan; Dialog antar umat beragama; pendidikan dan kesadaran; kerjasama dan solidaritas; serta kepemimpinan yang bertanggungjawab. 


“Hari ini kita meresmikan sesuatu yang akan menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang, sehingga kita harus menjaganya dengan baik,” paparnya. 


Menurutnya, moderasi beragama bukan cuma bicara soal agama Islam dan agama Kristen namun seluruh agama yang ada di kota Ambon.


"Mudah-mudahan saja dengan dicanangkannya kelurahan Honipopu yang dibungkus sebagai wadah toleransi umat beragama akan menjadi contoh yang baik dalam upaya kita bersama untuk terus menyuarakan dan memperjuangkan moderasi beragama di Kota Ambon," harap Wattimena.


Lanjutnya, jika di maknai secara baik melingkupi seluruh aspek kehidupan untuk bagaimana menjadikan kota ini sebagai Kota milik bersama maka semua komponen elemen harus terlibat dalam mendukung kegiatan-kegiatan seperti moderasi beragama ini. 


"Kita harus punya pemahaman bahwa kota ini milik bersama, kota ini bukan milik sekelompok orang, bukan satu agama maka dari itu harus dibangun dalam komitmen bersama untuk menjaga kebersamaan kita sebagai masyarakat kota Ambon karena hanya dengan itulah kita akan mampu saling berbagi untuk melakukan hal-hal positif dan tidak melakukan hal-hal negatif," tandasnya. (Red)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama