Namrole, Orasirakyat.com
Penandatangan MoU ini berlangsung di aula lantai dua kantor Bupati Bursel, Rabu (25/10/2023).
Dikesempatan itu, Wakil Bupati Bursel, Gerson Eliaser Selsily mengatakan kegiatan MoU ini adalah pertama kali di laksanakan tahun ini dan sekaligus dimulainya kegiatan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) dan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta pajak lainya secara online dengan BNI.
MoU ini sebagai upaya peningkatan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah dengan maksud untuk mempermudah akses pembayaran pajak dan retribusi sebagai sumber penerimaan daerah.
"Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, memperpendek rentan kendali, serta menghindari penyalahgunaan penerimaan daerah, maka salah satu langkah yang ditempuh oleh Pemda adalah berkerjasama dengan berbagai instansi dan lembaga, dengan memanfaatkan infrastruktur dan kemajuan teknologi digital sesama lembaga," ungkap Selsily.
"Kerjasama ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa setiap usaha yang dilakukan memperoleh hasil dan manfaat yang maksimal, terutama oleh Pemda dalam upaya meningkatkan sumber-sumber pendapatan asli daerah," sambungnya.
Lanjut Selsily, kondisi ekonomi global dan nasional pada saat ini sedang lesu diakibatkan oleh ketegangan keamanan dunia yang memicu peningkatan harga minyak dunia dan lingkungan perdagangan internasional. Hal tersebut turut berpengaruh terhadap pendapatan nasional berkaitan dengan perdagangan internasional.
Dengan demikian dipastikan pendapatan nasional akan tertekan dan berdampak pada pendapatan daerah melalui DAU dan DAK pemerintah pusat.
Mengacu pada kondisi tersebut, kata Wabup, tidak ada pilihan lain oleh Pemda selain memacu peningkatan Pendapatan Asli Daerah, terutama pajak dan retribusi daerah yang memiliki potensi yang cukup besar.
"Perlu saya ingatkan kepada seluruh ASN agar menjadi contoh dan panutan dilingkungan masyarakat dalam hal ketaatan membayar PBB-P2 dan BPHTB secara online yang karena Pemda telah bekerjasama dengan pihak BNI," paparnya.
"Saya instruksikan kepada para pimpinan OPD untuk melakukan pengecekan kepada seluruh ASN jajarannya untuk memastikan telah membayar PBB-P2 serta BPHTB atau usaha lainnya yang menjadi kewajibannya," tegasnya.
Ia menjelaskan, ada beberapa jenis pajak yang di kelola oleh daerah antara PBB-P2 dan BPHTB, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak hiburan, pajak hotel/penginapan, pajak restoran / rumah makan, pajak bahan mineral bukan logam dan batuan dan pajak-pajak lain yang menjadi kewenangan dan merupakan potensi sebagai pendapatan yang sangat besar bagi daerah.
"Kepada seluruh kepala desa dan pejabat kepala desa agar dapat memberikan informasi kepada masyarakatnya bahwa PBB-P2 dan BPHTB dapat dibayar secara online di BNI," pungkasnya.
Menutup sambutanya, Selsily mengaku bahwa penanda tanganan perjanjian kerja sama ini merupakan payung hukum dalam upaya pembayaran pajak secara online dengan pihak BNI.
"Dana-dana yang digunakan untuk pembangunan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat, Provinsi maupun kabupaten/kota bersumber dari pajak untuk itu kita semua harus sadar membayar pajak," tandasnya.
Sementara Kepala Bapenda Bursel, M. Sadly Sahadi mengungkapkan dalam sistem pembayaran pajak khususnya PBB-P2 dan pajak lainya, bisa dilakukan melalui jasa perbankan yang sudah tersistem dan diharapkan dapat memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak ditempatnya masing-masing."Pembayaran pajak dalam bentuk e-PBB dapat memangkas waktu serta biaya yang dibutuhkan oleh wajib pajak untuk mempersiapkan, memproses, dan membayar pajak pada Bapenda Bursel secara benar dan tepat waktu. Keunggulan lain yang dimiliki e-PBB adalah kualitas sistem dan kualitas informasi e-PBB dapat memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran PAJAK secara tepat dan aman," ungkapnya.
Ia menambahkan, berdasarkan keunggulan-keunggulan tersebut, e-PBB diharapkan dapat efektif dan layak menjadi sarana pembayaran pajak secara elektronik yang dapat memuaskan wajib pajak dalam membayar pajak.
"Pelaksanaan kerjasama tersebut merupakan langkah Pemda untuk memberikan kemudahan dalam hal pembayaran PBB-P2, dengan demikian masyarakat tidak lagi kesulitan untuk membayar pajak, karena saat ini caranya sudah mudah yaitu bisa melalui ATM, SMS Banking, BNI Mobile Banking, Internet Banking, atau melalui teler di kantor cabang, maupun di agen BNI yang tersedia," tandasnya.
MoU tersebut turut dihadiri oleh pejabat BNI yakni Kepala Area Wilayah 07 Makassar, Yari Yudho Purwanto; Pimpinan BNI Cabang Ambon, Alexander Rossari Naping; dan Pimpinan BNI KCP Bursel, Olga Tuwaidan. (AL)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |