Ambon, Orasirakyat.com
Ketua DPD PDIP Maluku, Benhur Watubun yang dikonfirmasi wartawan di Baileo Karang Panjang, Sabtu (7/10/2023) membenarkan, kalau DPD PDIP Maluku belum melakukan pengusulan calon PAW Huwae.
Menurut Watubun, PDIP Maluku hingga saat ini masih menunggu surat keputusan DPP perihal calon PAW sebagai salah satu syarat pengusulan calon PAW anggota DPRD Provinsi Maluku dan berdasarkan hasil koordinasi dengan DPP, maka surat DPP telah ditandatangani oleh Sekjen DPP Hasto Kristiyanto dan menunggu ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
“Jadi soal PAW almarhum pak Edwin memang kita masih menunggu surat DPP, sekarang suratnya Sekjen sudah tanda tangan tinggal ibu ketua umum saja. Kalau sudah akan kita tindak lanjut,” ujar Benhur.
Ketua DPRD Maluku ini menegaskan, jika PDIP Maluku telah menerima surat keputusan DPP, maka pihaknya akan segera mengusulkan PAW sesuai mekanisme yang berlaku.
“Akan kita tindak lanjuti. Kalau sudah selesai surat turun hari itu, hari itu kita usulkan juga PAW, kita tidak menunggu lama,” tegasnya.
Saat ditanya soal nama pengganti Almarhum Edwin Huwae, Benhur menjelaskan, berdasarkan aturan, maka suara terbanyak setelah almarhum Edwin Huwae yang akan diusulkan sebagai calon PAW.
“Karena Fabio Latumeten telah mengundurkan diri dari PDIP dan masuk ke partai lain, jadi otomatis caleg berikutnya yang akan duduk yakni Weina Tetelepta,” tandas Watubun. (AJP)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |