Yogyakarta, Orasirakyat.com
Tak ayal, aksi tak terpuji yang dilakukan dua pelaku berinisial SH (38) dan WY (38) tersebut pada Senin (20/11/2023) malam itu kepergok warga yang sedang ronda.
"Dua pelaku mecuri cabai di area sawah milik petani di Dusun Pencar, Sindumartani, Ngemplak, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta," Kapolsek Ngemplak, AKP Arif Subakdo Rabu 22 November 2023.
Arif mengaku, aksi pencurian itu bermula saat korban berinisial SY (36) warga Sindumartani, Ngemplak, pada Senin malam sekitar pukul 19.30 WIB sedang menunggu tanaman cabai di sawah miliknya.
"Lantaran sudah mengantuk, SY hendak pulang ke rumahnya," urainya.
Saat akan pulang, lanjutnya, korban melihat ada seseorang yang masuk ke area persawahan miliknya.
"Lantaran curiga, korban kemudian mengawasi dan memberitahukan kejadian itu ke warga lain melalui group WhatsApp keluarga," jelasnya.
Tak selang lama, warga pun berdatangan ke lokasi kejadian untuk menangkap pelaku.
“Pelaku akhirnya tertangkap dan diserahkan ke kami. Motifnya karena faktor ekonomi," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa kantong plastik, satu ons cabai rawit, dan satu sepeda motor.
"Pelaku kami terapkan pasal 364 KUHP," demikian Arif. (Wit)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |