Namlea, Orasirakyat.com - Namlea, Ibukota Kabupaten Buru, diusulkan kepada Pemerintah Pusat di Jakarta untuk ditetapkan sebagai Kota Perjuangan.
Usulan menjadikan Namlea sebagai Kota Perjuangan disampaikan Dandim 1506/Namlea, Letkol Arh Agus Nur Fudjianto saat membacakan isi Deklarasi Penetapan Kota Namlea Sebagai Kota Perjuangan usai kegiatan Pengukuhan Pengurus Ikatan Keturunan Keluarga Tionghoa Buru (IKKTB) oleh Penjabat Bupati, Djalaludin Salampessy yang berlangsung di Namlea, pada Jumat sore (17/11/2023).
Deklarasi yang diteken Dandim 1506/Namlea, Letkol Arh Agus Nur Fudjianto dan sejumlah organisasi sosial kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan itu, kemudian diserahkan kepada Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy untuk kemudian akan diteruskan kepada Pemerintah Pusat di Jakarta.
Nur Fudjianto di hadapan para tamu dan undangan dengan lantang menyatakan, merasa prihatin dan bangga akan sejarah perjuangan dan dedikasi yang telah dilakukan oleh para pahlawan dan tokoh-tokoh pejuang di masa lalu untuk memperjuangkan kemerdekaan dan hak- hak masyarakat di Bumi Bupolo (Pulau Buru, red).
"Sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan terhadap perjuangan tersebut, kami, yang bertanda tangan di bawah ini, dengan penuh kesadaran dan semangat kebangsaan, mengajukan permohonan penetapan Kota Namlea sebagai "Kota Perjuangan" lantang Nur Fudjianto.
Alasan menyampaikan permintaan ini adalah sebagai berikut:
Pertama, Buru memiliki dedikasi yang besar dalam sejarah memperjuangkan NKRI, diantaranya ialah :
* Perobekan bendera Belanda di pusat administrasi militer Belanda yang berada di Kota Namlea tahun 1946.
* Kemudia Pulau Buru, Kota Namlea menjadi tempat pengibaran Bendera Merah Putih pertama di Maluku tahun 1946.
* Pulau Buru, Kota Namlea sebagai penerima kiriman Bendera Perjuangan dari Bung Karno pada tahun 1946.
* Pulau Buru, Kota Namlea menjadi tempat pendaratan TNI pertama di Maluku, tahun 1950.
* Pulau Buru juga menjadi lokasi pengasingan para tahanan politik tahun 1969.
Kedua, Sejarah Perjuangan yang Memotivasi: Kota Namlea memiliki sejarah perjuangan yang kaya dan inspiratif, dengan melibatkan tokoh-tokoh pejuang yang gigih dan berkorban demi kemerdekaan dan kemajuan wilayah ini.
Ketiga, Pentingnya Pemeliharaan Sejarah: Penetapan Kota Namlea sebagai "Kota Perjuangan" akan menjadi langkah penting dalam pemeliharaan dan penghargaan terhadap sejarah perjuangan yang telah membentuk identitas dan karakter masyarakat setempat.
Keempat, Pemberian Penghargaan kepada Pejuang: Dengan penetapan ini, diharapkan akan semakin ditingkatkan penghargaan dan perhatian terhadap para pejuang yang telah berjuang untuk
memperjuangkan Kota Namlea. "Atas dasar pertimbangan tersebut, kami berharap agar pihak yang berwenang dapat mempertimbangkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melakukan penetapan resmi Kota Namlea sebagai "Kota Perjuangan", ucap Nur Fudjianto.
"Kami yakin bahwa langkah ini akan memperkuat rasa kebangsaan dan memotivasi masyarakat untuk turut serta dalam pembangunan dan pelestarian nilai-nilai sejarah. Demikian permohonan ini kami sampaikan dengan penuh harap dan doa, serta kami siap memberikan dukungan penuh dalam upaya menjadikan Kota Namlea sebagai "Kota Perjuangan"
yang membanggakan, " akhiri Nur Fudjianto.
Dalam sela-sela kegiatan itu, penjabat bupati, Djalaludin Salampessy juga ikut meresmikan salah satu jalan di Kota Namlea sebagai Jalan Ibrahim Tan.
Jalan itu diberi nama dari salah satu pejuang yang bersama rekan-rekan pejuang lainnya ikut merebut kemerdekaan di Kota Namlea dengan menurunkan bendera Belanda dan merobek warna biru di bagian dasar bendera lalu menaikan lagi bendera yang tertinggal hanya warna merah putih di tahun 1946 lalu. (LTO)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |