Close
Close

Panja Buka Penjaringan Pj. Gubernur Maluku Selama 3 Hari

Ambon, Orasirakyat.com – Setelah mengantongi surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku pada 31 Desember 2023 mendatang, DPRD Provinsi Maluku langsung membentuk panitia kerja (Panja) tim penjaringan Penjabat (Pj) Gubernur Maluku.


Yance Wenno selaku Ketua Tim Penjaringan Pj. Gubernur Maluku kepada wartawan Jumat (17/11/2022) mengatakan dalam rangka menjaring calon Pejabat Gubernur Maluku, Panja telah menyepakati untuk membuka pendaftaran bagi putra putri terbaik bangsa yang memenuhi persyaratansebagai Pj. Gubernur Maluku.


“Setelah rapat yang dilakukan tadi antara Panja dan juga dihadiri oleh pimpinan DPRD, kami bersepakat bahwa, dalam rangka mencari calon Pejabat Gubernur Maluku maka Panja akan membuka pendaftaran kepada putra dan putri terbaik bangsa ini yang memenuhi syarat dan kriteria untuk menjadi Pejabat Gubernur Maluku menyusul berakhirnya tugas daripada Gubernur Maluku,” kata Wenno di gedung Baileo Karpan.


Ia mengungkapkan bahwa Panja berencana akan membuka pendaftaran selama tiga hari, yakni sejak 21-23 November 2023 dan pendaftaran dibuka sejak Pukul 09.00 WIT sampai 17.00 WIT. 


"Untuk hari terakhir pendaftaran, kami (Panja-red) akan membuka pendaftaran hingga pukul 00.00 WIT di ruangan Merindu DPRD Provinsi Maluku," jelasnya.


Politisi Perindo ini mengaku pihaknya harus berkerja ekstra keras karena di beri waktu hanya sampai tanggal 30 November 2023.


"Kita bekerja cepat karena kami hanya diberikan waktu paling lambat sampai dengan tanggal 30 November sudah ada nama-nama calon pejabat Gubernur Maluku yang diusulkan dari DPRD dan sudah harus berada di atas meja Menteri Dalam Negeri. Untuk kriteria daripada bakal calon pejabat gubernur harus sesuai dengan Peraturan Mendagri Nomor 4 tahun 2023,” tandasnya. (Red/DS)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama