Ambon, Orasirakyat.com - Panitia penjaringan (Panja) calon Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, resmi menyerahkan 3 nama calon Pj. Gubernur ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Rombongan DPRD Provinsi Maluku, yang pimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Melkianus Sairdekut didampingi Tim Panja menyerahkan tiga nama terpilih untuk menjadi calon Penjabat (Pj) Gubernur Maluku ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (4/12/2023).
Diketahui, ketiga nama calon Pj Gubernur tersebut, yakni Zainal Abidin Rahawarin, Mayjen TNI Dominggus Pakel dan Jufry Rahman.
Informasi yang diterima, Selasa (5/12/2023) Ketua Panja DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno mengatakan, ketiga nama tersebut diterima Kasubdit wilayah 5 FKDH dan DPRD menyampaikan risalah sidang paripurna usulan pemberhentian Gubernur dan Wagub dan mereka segera memproses untuk segera terbit SK Presiden tentang pemberhentian Gubernur dan Wagub Maluku pada tanggal 31 Desember 2023.
Wenno menjelaskan, DPRD Maluku sudah menyerahkan 3 rangkap dokumen pengusulan calon Penjabat Gubernur Maluku melalui aplikasi ULA Kemendagri dan dokumen Fisik di Tata usaha Mendagri, TU sekjen Kemendagri dan TU Dirjen OTDA.
"Tak hanya itu yang di lakukan oleh DPRD sudah di anggap baik dan lengkap, selanjutnya kita menunggu keputusan Presiden siapa yg di pilih untuk menjadi penjabat Gubernur Maluku," terangnya.
DPRD berharap kiranya Presiden dapat memilih satu di antara 3 nama yg di usulkan, karena proses di DPRD sudah berlangsung secara terbuka transparan dan demokratis, sesuai dengan harapan masyarakat Maluku.
"Kita inginkan sebenarnya penjabat Gubernur yang akan di tunjuk oleh Presiden Joko Widodo mestinya mengenal dan memahami persoalan yang di hadapi oleh masyarakat Maluku," tandasnya. (AJP)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |