Close
Close

Polres Bursel Paparkan Capaian Penangan Kasus Tahun 2023

Namrole, Orasirakyat.com
Menutup tahun 2023, Polres Buru Selatan (Bursel) merilis tentang capaian penanganan terhadap kasus-kasus yang terjadi di tahun 2023.


Saat memberi keterangan, Kapolres Bursel AKBP M. Agung Gumilar di dampingi Kasat Reskrim, Iptu Yefta Marson Malasa; Kasat Narkoba Polres Bursel, IPTU Rusli La Sahidin, dan Kasi Propam, IPDA Rusman Aufat, Minggu (31/12/23).


Kapolres menyebut di tahun 2023 ada beberapa kasus besar yang menonjol seperti, Kasus Bahan-Bahan Berbahaya (B3), kasus perdagangan orang, kekerasan terhadap Perempuan dan anak, kasus Miras, serta Kecelakaan lalu lintas.


Kapolres menyebut, kasus penangkapan B3 yang telah di amankan pada Minggu, 19 November 2023 lalu, sangat menonjol di akhir tahun ini karena Satreskrim bersama satuan lainnya berhasil mengungkap peredaran B3 yaitu dalam bentuk sianida (CN) dan asam nitrat yang masuk melalui Bursel dengan tujuan Namlea, Kabupaten Buru.


Adapun dalam pengungkapan perkara tersebut, ada dua kasus dan terpisah. 


"Untuk Kasus di LP 07 itu barang bukti CN sebanyak kurang lebih 1 ton dan asam nitrat 1,1 ton serta 100 karung karbon dan 1 buah truck yang menjadi alat angkut dari B3 yang sudah di sita dan beberapa dokumen yang berkaitan dengan pendistribusian B3 yang menurut dugaan kami ilegal. Di duga B3 ini untuk di salurkan ke Kabupaten Buru. Sedangkan untuk perkara kedua dengan barang bukti yang sama dengan jumlah 250 kg atau seperempat ton CN " tutur Kapolres, kepada wartawan, Minggu, 31 Desember 2023, di ruang press release Polres Bursel.

Menurut Gumilar, dua jenis barang tersebut dari hasil laboratoris di Ambon, sudah di pastikan bahan tersebut sianida dan asam nitrat. Dimana, pihaknya sudah berkordinasi dengan pihak terkait untuk penanganannya. 


Ia menyebut, sebagai bentuk tranparansi Polri dalam penanganan perkara, sesuai yang diamanatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dirinya akan mengumumkan terkait pihak yang terlibat, yang mana sementara ini belum bisa di sebutkan identitasnya secara spesifik. 


"Tetapi dari kedua kasus ini dapat kami sebutkan bahwa ada keterlibatan dua personel Polres Bursel yang saat ini masih dalam proses. Kami mohon dukungan, agar kami dapat mengungkap kasus ini, mengingat kasus ini kami ungkap di akhir tahun, " ucap Pria dengan pangkat dua melati ini. 


Gumilar mengaku dua kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan dan sudah di kirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bahkan sudah berkordinasi dengan kejaksaan. 


Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Bursel Inspektur Satu (Iptu) Yefta Malasa membeberkan bahwa keterlibatan kedua personel Polres Bursel ini masih dalam penyelidikan, tetapi hasil sementara di ketahui bahwa kedua personel ini terlibat dalam B3 ini sebagai pihak yang membekingi peredaran B3 ini. 


"Saat ini kami masih terus mendalami, apakah personel kami hanya sebagai pembeking ataukah bisa berkembang nanti dalam penyidikan," ujar Kasat Reskrim.


#Miras Penyakit Kamtibmas

Sementara untuk Miras, Kapolres mengaku, Polres Bursel telah menyita 540 Liter Sopi 


"Penertiban miras dalam bentuk sopi dan miras lainnya, menjadi prioritas kami untuk memberikan jaminan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Bursel," terang Gumilar.


Kapolres pertama Bursel ini menambahkan, aksi itu merupakan salah satu langkah yang di ambil pihaknya dalam melakukan pengamanan terkait proses pemilu di tahun 2023 dan 2024 serta natal 2023 dan tahun baru 2024.

Menurut Gumilar, pemakaian Miras  dalam bentuk sopi di khawatirkan bisa menjadi potensi gangguan Kamtibmas, oleh karena itu pihaknya dari Sat narkoba dan fungsi-fungsi lainnya menggandeng tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama, untuk bersepakat menertibkan segala bentuk Miras dalam Kabupaten Bursel. 


"Apalagi penggunaan Miras merupakan salah satu penyumbang penyakit Kamtibmas di Bursel. Maka itu, ratusan liter sopi tersebut di rencanakan pasca tahun baru akan dilakukan pemusnahan," akui Kapolres.


#Angka Kekerasan Seksual di Bursel Turun Drastis

Selain itu, Kapolres juga mengakui bahwa angka kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan tahun 2023 menurun drastis. 


"Angka kekerasan seksual di 2022 sebagaimana sudah di ekspos kurang lebih 95 perkara di tahun 2023 angka ini sudah menurun drastis menjadi 14 perkara, " ujarnya.

 

Ia menjelaskan, penurunan di tahun 2023 bisa di tekan baik itu melalui kegiatan sosialisasi, dan penegakan hukum karena terkait kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan bukan merupakan tindak pidana yang bisa di lakukan restoratif justice (keadilan restorasi ) karena ini merupakan krisis kemanusiaan.  


"Sebab anak dan perempuan seyogyanya harus kita lindungi, apabila di biarkan maka moril anak perempuan di Bursel tidak terjamin. Terkait keterlambatan sistem criminal justice (peradilan pidana-red) yang ada di Bursel belum mendukung, karena Kejaksaan, Rutan pun di Namlea, Kabupaten Buru. itu menjadi hambatan kami, " akui Kapolres.


Kedepannya Polres akan mencoba yang terbaik untuk masyarakat Bursel. Bagaimana penindakan hukum yang prioritas dan mana yang bisa di lakukan pencegahan. 


"Kita juga meminta dukungan dari rekan pers di Bursel," tutur Gumilar.


#Kesadaran Berlalu Lintas Lemah

Dikesempatan itu, Gumilar juga membeberkan bahwa saat ini kesadaran berlalu lintas masyarakat Bursel masih sangat rendah. 


"Sebelum Polres Bursel ini terbentuk, tingkat kesadaran masyarakat Bursel terkait berlalu lintas sangat rendah sekali. Kami bekerja keras melalui Sat Lantas untuk bagaimana menekan angka kecelakaan yang ada di Kabupaten Bursel," ujar Gumilar.


Dirinya menyebut, pada umumnya kecelakaan terjadi karena kesadaran masyarakat yang sangat rendah dalam melengkapi kelengkapan saat berkendara seperti helm, lampu dan lain sebagainya. 


"Apalagi, salah satu penyumbang tertinggi laka lantas adalah konsumsi Minuman Keras ( Miras ). Kami juga menghimbau masyarakat Bursel untuk tertib berlalu lintas, bukan untuk kepentingan kepolisian tapi kepentingan masyarakat Bursel, khususnya pengguna kendaraan bermotor," tutur pria murah senyum ini. 


Gumilar mencontohkan, apabila ada terjadi kecelakaan tapi kelengkapan kendaraan tidak di lengkapi mulai dari helm dan lain-lain sampai dengan surat-surat kendaraan, maka pihaknya tidak bisa memberi bantuan atau merekomendasi untuk terbitnya BPJS dan asuransi.

 

"Karena pada saat kecelakaan kami harus olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) seperti apa dan dokumentasi yang menjadi rujukan terbitnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS )," tandasnya.


#Pencurian Aset Pemda Sudah P19

Terkait dengan kasus pencurian besi pada dinas PUPR yang merupakan aset Pemda Bursel, Kapolres mengaku pihaknya tetap serius. Bahkan Untuk kasus ini sudah dalam tahap P19.


"Kami tetap serius tapi untuk barang buktinya kita sudah sampaikan jumlahnya. Ini sudah tahap P19, jadi kita sedang memenuhi apa-apa saja yang akan kita limpahkan ke kejaksaan. Sedangkan untuk pelaku ada dua satu dari swasta dan satu pegawai," tandasnya.


Untuk diketahui, keberadaan Polres Bursel kurang lebih satu tahun ini telah membawa dampak perubahan signifikan dalam segi keamanan dan hukum.


Angka kasus kriminal yang begitu tinggi kini mulai berangsur-angsur menurun. Bahkan target Polres Bursel ke depan, tidak terjadi lagi kasus-kasus kriminal yang bisa menghambat pembangunan di Kabupaten Bursel. (Tim)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama