Close
Close

Gumilar Pimpin Apel Keselamatan Salawaku 2024

Namrole, Orasirakyat.com
Guna menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024, seluruh Polres jajaran di Maluku termasuk di Buru Selatan (Bursel) melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan operasi kewilayahan dengan sandi "Keselamatan Salawaku 2024” Dan Pencanangan Aksi Keselamatan.


Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bursel, AKBP. Agung Gumilar.


Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs. Lotharia Latif SH., M.Hum dalam amanatnya yang dibacakan Kapolres Bursel mengatakan operasi kewilayahan ini akan dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 04 Maret sampai dengan 17 maret 2024 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan tema “Keselamatan Berlalulintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju”. 


"Permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi jumlah penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya," ucap Kapolres. 


Permasalahan-permasalahan tersebut, lanjutnya membutuhkan peran serta seluruh stakeholder agar mampu meningkatkan kampanye Kamseltibcar lantas. 

Selain itu juga, diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah lainnya, yang selama ini dirasakan masih perlu ditingkatkan. 


"Operasi keselamatan salawaku tahun 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka fatalitas korban laka dan pelanggaran lalu lintas, dengan sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum, pada saat dan pasca operasi keselamatan Salawaku 2024," akuinya.


Menurutnya, operasi keselamatan Salawaku 2024 merupakan jenis operasi Harkamtibmas bidang lantas yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap polantas. 


Oleh karena itu, dalam apel gelar pasukan tersebut juga dilaksanakan pencanangan aksi keselamatan jalan secara serentak yang melibatkan para pelajar, mahasiswa, driver ojol, komunitas kendaraan bermotor, pengusaha angkutan barang dan organda agar tujuan dari pelaksanaan operasi ini dapat tercapai. 


"Disamping itu kami juga menghimbau kepada para peserta dan masyarakat maluku agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas dalam berkendara serta mengutamakan keselamatan berlalu lintas," tuturnya.


Ia menyebut, berdasarkan data IRSMS korlantas Polri pada periode 1 Januari 2023 sampai dengan 28 Februari 2024 terdapat jumlah kasus Lakalantas sebanyak 463 kasus dimana 60 kasus diantaranya merupakan kasus laka lantas yang disebabkan oleh pelanggaran batas kecepatan dan atau balap liar yang mengakibatkan terdapat korban meninggal dunia sebanyak 26 orang, luka 27 orang, luka ringan 34 orang dan kerugian materiil yang ditimbulkan sebesar Rp. 138.900.000.


Dalam menyikapi aksi balap liar yang semakin marak, Polda Maluku telah melakukan tindakan tegas sesuai dengan kewenangan hukum yang dimiliki polri. 

Disamping tindakan hukum yang dilakukan, para pelanggar balap liar tersebut juga akan didata dan disinkronkan dengan data intelijen untuk dimasukkan dalam daftar catatan kepolisian yang ada didata Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk melindungi keselamatan masyarakat atau pengguna jalan lainnya dari aksi balap liar tersebut. 


Sebelum mengakhiri amanat tersebut, Kapolda melalui Kapolres Bursel berpesan agar para peserta, pertama melakukan deteksi dini, lidik serta pemetaan terhadap lokasi/tempat yang rawan pelanggaran, laka lantas dan kemacetan; Kedua melaksanakan Binluh kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas berupa kegiatan sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan pembagian sticker serta melalui media cetak, elektronik dan media sosial; 


"Ketiga, melaksanakan patroli dan penjagaan pada lokasi rawan macet, kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas terutama terhadap pelanggaran balap liar yang marak terjadi di kota Ambon sekarang ini; Dan Keemat penindakan pelanggaran lantas menggunakan etle statis dan mobile serta blangko teguran," tandasnya. (AL)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama