Close
Close

KPU Bursel Siap Ke MK Jika Ada Gugatan

Namrole, Orasirakyat.com
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Divisi Teknis, Ismudin Booy resmi menutup Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Bursel dan penetapan hasil Pemilu tingkat Kabupaten dalam Pemilu 2024 yang berlangsung di aula kantor KPU Bursel, Minggu (10/3/2024).


Dalam penjelasannya, Ismudin Booy menyatakan KPU siap untuk berangkat ke Mahkamah Konstitusi jika ada gugatan dari partai politik yang tidak puas dengan hasil penetapan perolehan suara tingkat kabupaten untuk Pemilu 2024.


"Kalau ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi dan gugatan itu terregistrasi dan prosesnya jalan, tentu kita KPU Bursel akan menyiapkan berbagai dokumen untuk menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh teman-teman Parpol yang tidak puas dengan hasil penetapan ditingkat kabupaten," ucap Booy sesaat sebelum menutup rapat pleno terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan Perhitungan Suara Pemilu 2024.


Ia mengatakan, untuk penyampaian dokumen D hasil dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD tingkat provinsi dan DPRD tingkat kabupaten telah selesai di tingkat kabupaten.


Selanjutnya nanti penetapan hasil ditingkat kabupaten akan di bawa ke provinsi untuk di rekap dan di pleno sesuai dengan petunjuk dari PKPU.

"Jadi bagi yang ingin menggunakan hak politiknya untuk menggugat hasil perolehan ini nanti setelah jadwal penetapan nasional yang laksanakan pada 20 Maret 2024 karena itu sudah sah dan kemudian Parpol bisa mendaftarkan gugatannya di Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Booy menjelaskan, untuk saat ini belum bisa digugat sebelum ada penetapan secara nasional sebab saat ini masih banyak yang berproses ditingkat kabupaten maupun di tingkat provinsi.


"Nanti bagi yang ingin menggugat hasil yang sudah kami tetapkan nanti digunakan di jedah waktu setelah putusan penetapan suara secara nasional yang ditetapkan oleh KPU RI yaitu setelah tanggal 20 Maret nanti. Kalau tidak salah disediakan waktu 3 hari setelah penetapan secara nasional," jelas Booy mengingatkan.


Dikesempatan itu, atas nama KPU pihaknya berterima kasih kepada Parpol maupun penyelenggara, pengawas dan pihak keamanan serta masyarakat Bursel karena sudah sama-sama menjaga hajatan negara yakni pemilu sehingga bisa berjalan dengan aman dan damai.


"Terima kasih untuk semua pihak yang sudah sama-sama mengawal hingga proses Pemilu di kabupaten Bursel berjalan dengan aman, damai dan lancar meskipun ada keberatan-keberatan yang dilayangkan Parpol tapi itulah demokrasi," tandasnya.


Pantauan media ini, pengambilan berita acara hasil rekapan suara dari Paslon Capres dan Wapres, DPR RI, DPD RI, Caleg provinsi, serta caleg Kabupaten di kantor KPU Bursel berlangsung aman.


Sebelum berita acara tersebut di bagikan kepada saksi Presiden, Parpol maupun saksi DPD, para saksi diminta untuk mencermati semua dokumen yang dikeluarkan oleh KPU. Setelah dicermati, maka para saksi diminta menandatangani dokumen tersebut jika tidak ada perubahan.


Selanjutnya, penyampaian D hasil pleno tingkat kabupaten untuk penetapan DPRD kabupaten oleh KPU akan disampaikan di halaman website dan media sosial KPU Bursel. (AL)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama