Jakarta, Orasirakyat.com - Dalam Kongres Desa Bersatu se-Indonesia yang berlangsung di Hotel Kartika Chandra Jakarta pada 24 Maret 2024 telah berlangsung dengan aman.
Untuk kegiatan akbar tersebut, Provinsi Maluku mengirim dua orang perwakilannya untuk mengikuti kegiatan itu yakni Karateker Ketua DPD Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Provinsi Maluku, Benjamin Layan dan Karateker DPD APDESI Provinsi Maluku, Stefi R. Lesnussa.
Karateker Sekretaris DPD APDESI Maluku Stefi R. Lesnussa dalam keterangannya menjelaskan kehadiran dirinya bersama Benjamin Layan merupakan bukti keseriusan Maluku untuk aktif mengamankan kebijakan nasional dalam mempercepat pembangunan desa.
"Kehadiran kami sebagai perwakilan Maluku untuk Indonesia dalam mengamankan kebijakan nasional demi terwujudnya pembangunan desa yang mandiri," ucap Lesnussa, Senin (25/3/2026).
Lesnussa memberikan apresiasi karena kongres Desa Bersatu se-Indonesia dapat berjalan dengan baik dan lancar. Ia juga bangga sebab dari ribuan kades di Maluku hanya dirinya dan Layan yang diberi kesempatan untuk mengikuti kegiatan yang dibuka oleh Kemendagri itu.
"Kita bersyukur dan bangga dari 1000 sekian kades di Maluku pendelegasian hanya 2 orang yaitu saya dari kabupaten Bursel dan saudara Benjamin layan dari kabupaten Kepulauan Tanimbar” terangnya.
Lesnussa yang juga Kepala desa Waeturen, kecamatan Leksula ini menegaskan bahwa sekembalinya dari Jakarta, pihaknya akan segera mengkonsolidasikan pembentukan APDESI Secara merata di Maluku.
Sekedar diketahui, Kongres Desa Bersatu se-Indonesia ini dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Prof. Drs.HM Tito karnavian, B.A, M.A, Ph.D dengan peserta utusan dari 8 organisasi desa.
Dimana Mendagri dalam sambutannya menjelaskan tentang revisi undang - undang desa yang sudah diajukan.
Bukan hanya itu, revisi PP nomor 11 tahun 2019 yang akan segera disahkan tentang kesejahteraan perangkat desa dan kepala desa yang didalamnya ada kenaikan gaji berkala.
Mendagri menyebut, Desa Bersatu merupakan aspirasi 8 Organisasi Desa Nasional yang terdiri dari DPP APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Indonesia), DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia), PP PPDI (Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa), DPP ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), PP PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), DPN PARADE NUSANTARA (Persatuan Rakyat Desa Nusantara) dan DPP KOMPAKDESI (Komunitas Purnabakti Kepala Desa dan Kelurahan seluruh Indonesia).
"Kedelapan organisasi itu telah membuktikan konsistensinya mengawal revisi Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa," pungkasnya.
Ia menjelaskan, Desa Bersatu adalah Wadah yang independen dalam upaya memberi kontribusi dalam pembangunan bangsa dan negara.
"Dengan 75.259 desa se Indonesia diharapkan menjadi motor penggerak Pembangunan Indonesia, Dimana Kepala Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Perangkat Desa, Purnabakti Kepala Desa, Perangkat dan BPD serta anggota organisasi kemasyarakatan yang didirikan dan dibina pemerintah desa menjadi garda Pembangunan desa menuju Indonesia Maju," tandasnya. (*)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |