Namrole, Orasirakyat.com
Peringatan ini ditegaskan oleh Kasat Reskrim Polres Bursel, IPTU Yefta Marsono Malasa menanggapi temuan konten viral beredarnya telur palsu dengan kuning kembar berdurasi 1 menit 26 detik yang cukup meresahkan masyarakat.
Dimana telur viral tersebut di jual di Kios Fadil Emon yang di beli dari Ruko Zomba yang ada di desa Labuang, Kecamatan Namrole.
Telur dengan kuning ganda itu cukup menghebohkan warga Namrole dan membuat sang konten kreator Arun Hamin kemudian menghapus postingan heboh tersebut dan mengunggah video permohonan maaf.
"Kami ingatkan penyebaran informasi secara tidak bertanggung jawab atau melawan hukum dan menimbulkan keresahan di masyarakat itu punya konsekuensi," ujar Yefta, kepada awak media usai melakukan sidak ketersediaan bahan pokok, Jumat (22/3/2024) di Namrole.
Ia menegaskan, apabila menemukan keanehan yang di rasa berbahaya. Masyarakat bisa menghubungi kepolisian dan instansi terkait yang berkompeten.
"Di sini kita punya struktur yang membidangi semua hal termasuk kesehatan pangan. Jadi bisa berkordinasi langsung dengan teman-teman dinas kesehatan, kalau soal perdagangan bisa langsung ke dinas perdagangan. Bila perlu bantuan polisi bisa datang berkordinasi dan kami fasilitasi ke dinas terkait, sehingga pemberitaan yang cenderung mengganggu stabilitas dan keresahan bisa di minimalisir," tandasnya. (AL)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |