Close
Close

Bawaslu Bursel Gunakan Dua Metode Untuk Rekrutmen Panwaslih

Namrole, Orasirakyat.com
Bawaslu Kabupaten Buru Selatan (Bursel) akan merekrut Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) pada Pilkada tahun 2024.


Rekruitmen Panwaslih ini berdasarkan surat keputusan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Badja Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslih kecamatan untuk Pemilihan tahun 2024 tertanggal 23 April 2024.


Demikian hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Bursel, Robo Souwakil dalam press rilisnya yang diterima media ini, Kamis (25/4/2024).


"Untuk Panwaslih ini sesuai pedoman kami di perintahkan untuk membentuk Pokja rekruitmen dan pada tanggal 24 April 2024, Bawaslu Bursel melakukan rapat pleno pembentukan kelompok kerja (Pokja) dan hasilnya saya sebagai ketua Pokja dan Pak Supardi Salamun sebagai sekertaris Pokja," ungkapnya.


Ia menjelaskan kenapa dirinya ditunjuk sebagai ketua Pokja, karena selain sebagai ketua Bawaslu, dirinya juga sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi.


"Perlu saya jelaskan kenapa saya menjadi ketua Pokja karena selain saya sebagai Ketua Bawaslu saya juga sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi pada lingkup Bawaslu kabupaten Bursel," tandasnya. 


Lebih jauh Souwakil menjelaskan, seleksi panitia adhoc kali ini akan memakai 2 metode yaitu metode pertama yakni menyeleksi teman - teman mantan ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan (existing) yang mengawasi Pemilu 2024 dengan metode evaluasi namun  mereka harus tetap mendaftar.


Metode kedua, membuka seleksi untuk umum bagi kecamatan yang kemudian belum terisi oleh mereka (existing) yang dinyatakan belum lulus evaluasi kinerja. 


"Nah kami berharap sungguh kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di Bursel untuk memberikan tanggapan dan masukan kepada kami Bawaslu (Pokja) terkait dengan kinerja teman - teman Panwaslu kecamatan se-kabupaten Bursel yang kemarin bekerja mengawasi tahapan Pemilu yang baru saja selesai," pintanya.


Hal ini dimaksudkan, agar masukan itu bisa menjadi catatan dalam rangka menyeleksi mereka (Exiting) untuk lanjut atau tidak sesuai dengan pedoman yang Bawaslu miliki.


"Masukan dari masyarakat terkait kinerja mereka (Exiting) pada Pemilu kemarin bisa menjadi bahan acuan bagi kami untuk menentukan apakah mereka bisa dipertahankan atau tidak," tandasnya.


Untuk jadwal dapat dilihat pada Gambar di bawah ini :


 (AL)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama