Ambon, Orasirakyat.com
Selain di hadiri oleh Ka Kanwil Bea Cukai Maluku Sodikin. SE. MA, bersama staf kegiatan ini juga di hadiri sejumlah wartawan di kota Ambon.
Dalam sambutannya, Kakanwil Bea Cukai Maluku, Sodikin. SE. MA menjelaskan bahwa Kanwil Bea Cukai Maluku di tahun 2024 ini menjadikan himbauan Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai kepada masyarakat sebagai salah satu program unggulan yang dilaksanakan di Maluku dan Maluku Utara.
Hal tersebut dilatarbelakangi adanya laporan-laporan dari masyarakat yang menyampaikan adanya upaya penipuan yang menggunakan nama Bea Cukai untuk tujuan yang tidak sah.
Pada faktanya, dari tahun ke tahun jumlah penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai cenderung semakin meningkat sehingga diperlukan koordinasi dan kolaborasi antara Bea Cukai dengan berbagai elemen masyarakat untuk menanggulanginnya, salah satunya dengan Media-Media Online di Maluku.
Menurutnya, penipuan semacam ini seringkali melibatkan komunikasi melalui telepon, surat elektronik (email), atau pesan teks yang menjanjikan hadiah barang dari luar negeri, penjualan barang blackmarket atau barang lelang dengan harga murah, ataupun penjualan barang lewat online shop bodong di medsos dengan harga miring diikuti dengan rayuan ataupun ancaman agar korban menggirimkan sejumlah uang ke rekening pribadi oknum tertentu dengan alasan tagihan yang dikeluarkan Bea Cukai.
"Kami ingin menegaskan bahwa Bea Cukai tidak pernah meminta pembayaran dan atau pajak dalam rangka impor dikirimkan ke rekening pribadi," ujar Sodikin.
Segala bentuk tagihan tersebut menurutnya dilakukan secara online (papaerless) dengan diterbitkanya surat tagihan resmi, dan pembayaran hanya ditujukan ke Kas Negara.
Selain itu, segala bentuk komunikasi dari Bea Cukai akan dilakukan melalui kanal resmi, seperti surat resmi, situs web resmi, atau media sosial resmi yang telah ditetapkan.
"Kami meminta masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap upaya penipuan semacam ini," pintanya.
Ia mengajak masyarakat agar melakukan beberapa hal agar terhindar dari praktik penipuan.
Pertama, jangan panik dan tidak langsung melakukan pembayaran. Artinya, jika masyarakat menerima telepon atau teks berupa ancaman atas nama Bea Cukai, sangat disarankan agar masyarakat tidak panik dan tidak langsung mengirimkan uang.
Kedua, masyarakat harus memverifikasi identitas dan memastikan bahwa komunikasi yang diterima benar-benar berasal dari Bea Cukai dengan memeriksa sumbernya melalui situs web resmi Bea Cukai atau menghubungi kontak center Bravo Beacukai di 1500225.
"Jika mendapatkan aktifitas mencurigakan, masyarakat segera laporkan ke pihak berwenang atau ke kantor Bea Cukai setempat. Bea Cukai berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari penipuan dan kejahatan terkait lainnya," tuturnya.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam setiap interaksi dengan pihak yang mengatasnamakan Bea Cukai," tandasnya. (JP)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |