Close
Close

PKS Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Souwakil Tegaskan Tidak Ada Istilah "Anak Emas"

Namrole, Orasirakyat.com
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dengan resmi membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) untuk Pilkada serentak tahun 2024, Rabu (24/04/2024).


Pendaftaran tersebut dimulai dari tanggal 24 April sampai 5 Mei 2024 dan bersifat umum serta terbuka untuk siapa saja.


Demikian hal ini disampaikan Ketua DPD PKS Bursel, Husen Souwakil kepada media ini di Kantor DPD PKS Bursel, desa Elfule, Rabu (24/4/2024).


Souwakil mengaku bahwa sebenarnya PKS secara serentak membuka pendaftaran di Maluku sejak tanggal 20 April 2024, namun karena DPD PKS Bursel belum melakukan persiapan maka baru terlaksana pada tanggal 24 April 2024.


"Jadi baru terlaksana dan untuk pengambilan formulir itu dimulai dari tanggal 24 April sampai 5 Mei 2024, sementara pengembalian formulir itu dari tanggal 5 sampai 10 Mei 2024," terang Souwakil, di dampingi Sekretaris DPD PKS Bursel, Abdul Rahman Boeng dan tim penjaringan.


Ia menjelaskan, untuk mekanisme pendaftaran ada hal - hal yang pihaknya siapkan kepada Balon Bupati maupun Balon Wak Bupati. 


Dimana menurutnya, pendaftaran tersebut berlaku untuk umum dan kepada siapa saja, tidak ada istilah diskriminasi dalam tubuh PKS ataupun ada keistimewaan bagi Balon tertentu.


"Mekanisme yang paling familiar dan saya rasa hal itu juga berlaku di setiap partai yaitu Survey. Jadi kalau ada Balon Bupati dan Balon Wakil Bupati yang surveynya bagus maka tidak menutup kemungkinan mereka juga punya peluang yang sama," ujarnya.


Selain mekanisme survey, ada juga mekanisme - mekanisme penting lain yang menjadi pertimbangan yakni komitmen kandidat terhadap perkembangan pembangunan daerah dimana hal itu bisa dilihat dalam visi dan misi untuk membangun kabupaten Bursel ke depan serta Balon tersebut harus mampu bersinergi dengan semua pihak.


Sementara terkait dengan pengembalian formulir pendaftaran, Souwakil mengaku di PKS terbuka dan menerima pendaftaran baik person maupun paket.


"Kita menerima person dan juga kalau ada yang paket silakan tidak ada masalah, jadi dua-duanya boleh. Sedangkan untuk pengembalian formulir sesuai mekanisme jadwal harus tanggal 5 sampai 10 Mei, tapi kalau ada yang mendesak dan kandidat itu tidak bisa ada di tanggal tersebut dan bisanya di bawah tanggal 5 Mei itu juga boleh," jelasnya.


Ia menegaskan, untuk pengembalian formulir pendaftaran di PKS tidak bisa di wakilkan oleh tim penghubung karena hal itu bertabrakan degan mekanisme di PKS.


"Di PKS itu wajib calon yang harus mengembalikan, Balon Wakil Bupati atau Balon Bupati yang harus datang langsung," tegasnya.


Ia juga menghimbau kepada semua Balon Kepala Daerah yang ingin mendaftar di PKS tidak perlu ragu dan tidak perlu terpancing dengan isu-isu liar bahwa di PKS sudah menjatuhkan pilihannya ke salah satu kandidat. Sebab menurut Souwakil, di PKS tidak ada istilah "Anak Emas" namun semua berjalan sesuai mekanisme.


"Bagi semua anak negeri yang ikut kontestasi Pilkada Bursel tahun 2024, kami dari PKS membuka pintu seluas-luasnya dan terbuka bagia siapa saja, tidak ada istilah Anak Emas bahkan istilah itu tidak berlaku sekalipun dia itu kader. Semua tergantung peluang, kita mengusung kandidat itu kita ingin kandidatnya bisa menang. Jadi semua punya kesempatan yang sama tergantung elektabilitasnya," pungkasnya.


Pihaknya juga mengklarifikasi jika diluar sana ada Balon yang mengklaim bahwa dirinya sudah pasti mendapatkan rekomendasi PKS maka klaim itu adalah klaim kosong dan tidak berdasar.


"Sekali lagi tidak ada Anak Emas, kalau ada yang berpendapat bahwa PKS siap memberikan rekomendasi saya pikir itu tidak benar. Mungkin bagi dia saja yang berpikir seperti itu tapi siapapun punya peluang yang sama tergantung mekanisme," tandasnya. (AL)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama