Close
Close

30 Anggota PPK Se-Kabupaten Bursel Dilantik

Namrole, Orasirakyat.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji bagi 30 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se kabupaten Bursel.


Kegiatan pelantikan berlangsung di gedung serbaguna Pemda Bursel, Kamis (16/5/2024).


Selain ketua dan anggota komisioner KPU Bursel, turut hadir Assiten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Bursel, Ridwan Nyio; Wakapolres Bursel Kompol Syarifudin; Danramil 1506-02 Leksula, Kapten Inf. Abas Siolon; Sekretaris KPU Bursel, Abdurahman Nunlehu, tokoh agama, 30 anggota PPK dan tamu undangan lainnya.


Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut sesuai dengan Keputusan KPU Bursel Nomor 264 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota PPK Untuk Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.


Ketua KPU Bursel, Husni Hehanussa dalam sambutannya mengatakan untuk pelaksanaan pemilihan harus ada dua tahapan yang harus diselesaikan. Tahapan pertama meliputi tahapan  persiapan penyelenggaraan dan yang kedua tahapan penyelenggaraan.


"Untuk pelaksanaan tahapan persiapan penyelenggaraan salah satunya yang dilakukan hari ini yaitu pembentukan badan Ad Hoc, artinya sebelum tahapan penyelenggaraan itu di mulai kita harus menyelesaikan persiapan -persiapannya dan ini merupakan tahapan persiapan penyelenggaraan pemilihan," ujar Ketua KPU.


Selanjutnya, tahapan kedua yakni tahapan penyelenggaraan pemilihan. Tahapan ini meliputi tahapan pencalonan, tahapan kampanye, tahapan pungut hitung dan sebagainya.


Ia menjelaskan, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai PPK, mereka sangat membutuhkan sinergitas dengan Pemda maupun TNI/Polri.


Sebab dengan kolaborasi yang terbangun antara PPK, Pemda dan TNI/Polri pelaksanaan pemilihan bisa berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dikesempatan itu, Hehanussa mengajak semua PPK yang telah di ambil sumpahnya untuk bisa bekerja sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. 


"Ingat saudara - saudara, disaat mengikrarkan sumpah dan janji itu bukan hanya kepada manusia tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa dan negara ini bahwa apa yang kalian laksanakan besok itu tidak semena-mena atau diluar aturan yang telah dibekukan oleh negara," ucapnya.


Selain itu, terkait 12 poin Pakta Integritas yang telah dibacakan, Hehanussa meminta PPK yang baru dilantik untuk memegang teguh Pakta integritas itu sebagai modal dasar dalam penyelenggaraan pemilihan.


"Integritas itu apa yang saudara-saudara janji itu yang saudara-saudara lakukan, jadi 12 ikrar yang saudara - saudara sampaikan itu yang harus dipegang dan dilaksanakan," tegasnya.


Integritas itu sendiri, lanjut Hehanussa, hanya bisa dimiliki oleh orang-orang yang berkualitas. 


"Integritas tidak bisa duduk pada orang-orang yang tidak berkualitas  maka laksanakanlah seluruh tanggungjawab saudara-saudara sebagai PPK dengan tetap berpedoman pada undang-undang yang berlaku demi terciptanya Pilkada yang aman, lancar dan berintegritas," tandasnya. (AL)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama