Namrole, Orasirakyat.com
Pembukaan pendaftaran tersebut tertuang dalam pengumuman Pembukaan Pendaftaran Pokja Bawaslu Nomor 01/HK/-PKD/Bursel.02/05/2024 tentang pendaftaran calon anggota PKD dalam rangka pemilihan serentak tahun 2024.
Rrekrutan PKD ini berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, Dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1078).
Pengumuman yang di tandatangani oleh ketua Pokja, Robo Souwakil dan Sekretaris Pokja, Supardi Salamun ini mengajak seluruh masyarakat Bursel yang tertarik mengawasi pemilihan Kepala Daerah ditingkat kelurahan/desa untuk dapat mengambil bagian dalam seleksi yang berlangsung dari tanggal 18 sampai 21 Mei 2024.
Untuk formulir pendaftaran pelamar dapat memperolehnya di sekretariat Bawaslu Bursel, Jalan Ki Hajar Dewantara (Depan SMP Negeri 1 Namrole.
Dalam tahapan Pendaftaran PKD ini tidak dipungut biaya alias gratis dan untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor Handphone 085223490477. (Red)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |