Close
Close

DPRD : Buruk, Penerapan K3 di PT WWI


Namlea, Orasirakyat.com
- Wakil Ketua DPRD Buru, Djalil Mukaddar menilai penerapan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahan plywood PT Wainebe Wood Industri (PT WWI) masih buruk atau kurang baik, terbukti dengan sering terjadi kecelakaan kerja di perusahan tersebut.


"Demikian juga pelayanan kesehatan terhadap karyawan yang mengalami kecelakaan yang harus berobat di luar kurang mendapat service dengan baik dari pihak  manajemen perusahan," jelas Wakil Ketua DPRD Buru, Djalil Mukaddar kepada media ini di  gedung wakil rakyat, Selasa sore (30/4/2024).

Kecurigaan buruknya penetapan K3 di perusahan tersebut semakin kuat menyusul terjadi peristiwa kecelakaan kerja yang menimpa satu karyawan adalah Desa Waspait, Kec. Fenalisela. 


Naasnya, Karyawan  tersebut tewas di tempat dan tidak sempat dibawa ke RSU Namlea di Lala atau ke puskesmas terdekat.

Jalil mengungkapkan, kalau kejadian kecelakaan kerja yang  peristiwanya baru terjadi belum lama ini adalah bukan yang pertama kali.


Namun sebelum sudah sering terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan beberapa korban di kalangan karyawan ada yang sampai mengalami cacat permanen. 


"Ada yang satu jarinya putus. Yang lainnya sampai putus beberapa jari tangan dan ada juga yang cacat di bagian kepala serta wajahnya yang rusak," beber Djalil seraya memperlihatkan beberapa dokumen dan foto karyawan yang alami cacat permanen akibat kecelakaan kerja.


Konon, mereka yang menderita cacat permanen itu, tidak lama bertahan di perusahan. Mereka dikeluarkan dengan alasan mengundurkan diri.


Kemudian perusahan mengeluarkan dua buah surat yang diteken Manajer PT WWI. Surat pertama berisi keterangan kalau karyawan tersebut meminta mengundurkan diri dan surat kedua berisi keterangan pemutusan hubungan kerja. 


" Bahkan info yang kami dapat, ada yang punya haknya belum dilunasi," sayangkan Djalil.

Lebih diherankan Djalil lagi, saat kunjungan Sabtu lalu di PT WWI, humas perusahan tersebut, dengan enteng mengatakan kalau kecelakaan yang sering terjadi di sana adalah hal biasa. 


"Akibat humas mengentengkan kecelakaan kerja hal yang biasa, imbasnya kini dia dicari-cari warga keluarga karyawan," ujar Djalil.

Menyusul sering terjadi kecelakaan kerja di perusahan tersebut, Djalil menghimbau agar para karyawan pro safety. Setiap kecelakaan atau potensi kecelakaan jangan dibiarkan begitu saja, karena bisa menimbulkan masalah.


Agar tidak menimbulkan  masalah yang lebih besar di masa mendatang, Djalil menghimbau setiap pekerja wajib melaporkan kecelakaan kerja, near miss, atau penyakit akibat kerja (PAK) kepada atasannya. 


Manajemen PT WWI juga diingatkan dapat melakukan investigasi dan melakukan perbaikan agar kecelakaan kerja tidak terulang kembali. "Tindakan pencegahan inilah yang diperlukan untuk meminimalkan angka kecelakaan kerja,"kata Djalil.


Saat berkunjung Sabtu lalu, DPRD juga ingin melihat langsung aktifitas kerja di pabrik yang kelihatan tertutup guna pastikan perusahaan telah melakukan pengawasan agar peralatan kerja yang dipakai sesuai dengan jenis pekerjaan para karyawan.


Tapi itu tidak mereka lakukan, karena kedatangan para wakil rakyat ini tidak direspon dengan baik oleh para petinggi perusahan. Hanya humas perusahan yang ditugasi meladeni kunjungan tersebut.


Dalam kesempatan wawancara dengan awak media, Djalil juga menelanjangi hutang beras di kantin perusahan dengan harga terlampau mahal. 


Sambil memperlihatkan beberapa  bukti foto hutang beras, ia mengaku prihatin dan juga marah, karena harga beras bulog yang di pasaran paling murah dijual lebih mahal dari beras premium A bermerk lain yang beredar di masyarakat.


"Beras Bulog 25 kg seharga lima ratus ribu rupiah,"protes Djalil.


Sementara itu, anggota DPRD asal PDIP, Stevanus Waemese, saat kunjungan ke PT WWI Sabtu lalu, juga memasalahkan K3 dan penerapan jaminan sosial tenaga kerja bagi para karyawan perusahan tersebut.


Stefanus turut semprot ucapan humas PT WWI yang menganggap kecelakaan kerja adalah hal yang biasa. "Biasa dalam arti tidak ada kesengajaan di situ. Harus bicara begitu.  Karena ketidak sengajaan dan kelalaian sehingga mengakibatkan korban,"arahkan Stefanus.


Tapi, lanjut Stefanus, yang mengalami kecelakaan adalah manusia. "Sapi saja katong beli tali lalu ikat di bawah pohon kelapa. Ini manusia, maka minimal dia harus punya jaminan sosial tenaga kerja, BPJS jamsostek namanya," tandas Stefanus.

Selanjutnya Stefanus menyoroti soal jaminan kesehatan BPJS di perusahan tersebut. "Menyangkut dengan BPJS, ini perusahan tidak diberikan jaminan kesehatannya,"pungkas Stefanus.(LTO)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama