Kegiatan ini dipusatkan di Gedung Serbaguna Namrole dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buru Selatan, Drs. Ruslan Makatitta, yang membacakan sambutan tertulis Bupati Safitri Malik Soulisa.
Dalam sambutannya, Bupati Safitri Malik Soulisa menyampaikan pentingnya KLHS sebagai dasar perencanaan yang berpihak pada masyarakat Buru Selatan dengan memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Ia optimis bahwa masukan dari berbagai pihak akan membuat program lebih tepat sasaran serta mampu menjaga keberlanjutan sumber daya untuk generasi masa kini dan mendatang.
"KLHS sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2016, berfungsi memastikan pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam kebijakan daerah. KLHS juga bertujuan meminimalkan dampak negatif lingkungan dan risiko dalam pelaksanaan pembangunan," pungkasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buru Selatan, Syamsul Sampulawa, menambahkan bahwa forum ini merupakan bagian penting dalam penyusunan RPJPD.
"Tujuan kegiatan ini adalah menggali informasi terkait isu-isu strategis pembangunan berkelanjutan serta menyepakati program prioritas yang akan dituangkan dalam dokumen KLHS," ucap Sampulawa.
Melalui forum ini, diharapkan semua pemangku kepentingan memberikan masukan konstruktif untuk melahirkan KLHS RPJPD 2025-2045 yang berkualitas dan bermanfaat bagi pembangunan daerah Buru Selatan.
"Tujuan dari kegiatan ini adalah kesepakatan program/kegiatan Prioritas hasil analisa indicator pembangunan berkelanjutan dan isu- isu strategis yang kemudian akan dituangkan kedalam penandatanganan berita acara kesepakan forum konsultasi publik sebagai bahan penyusunan dan penyempurnaan dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Buru Selatan," tutupnya. (AL)
![]() |
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |