Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Bursel, Robo Souwakil saat menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di Kabupaten Bursel.
Sosialisasi tentang Pengawasan Pemilih Partisipatif ini berlangsung di Hotel Grand Alfri's, desa Labuang, Kecamatan Namrole, Kabupaten Bursel, Kamis (18/7/2024).
Selain Ketua Bawaslu Bursel, Robo Souwakil, hadir juga Sekretaris Bawaslu Bursel, Supardi Salamun; Kasubag Administrasi Umum Bawaslu Bursel, Hamisan Bone dan Mantan anggota Bawaslu Bursel, Husen Pune sebagai pemateri.
Kegiatan ini juga turut dihadiri pimpinan wilayah KAHMI, Pimpinan DPD KNPI, Pimpinan Pemuda Muhammadiyah, Pengurus Cabang GP Ansor, Pimpinan AMGPM Daerah Bursel, Pimpinan Pemuda Katolik, Pimpinan GAMKI, pimpinan Fatayat NU, Pimpinan PD Muhammadiyah, pimpinan PD Aisyiyah, Pimpinan PC NU, Pimpinan Persada, Pimpinan FKUB, Pimpinan PWI, Pimpinan GMNi, Pimpinan PMII dan pimpinan IMM kabupaten Bursel.Ketua Bawaslu Bursel, Robo Souwakil dalam sambutannya meminta agar pimpinan Organisasi Kepemudaan (OKP) yang hadir bisa membantu dan bisa berkaloborasi dengan Bawaslu Bursel dalam mengawal tahapan-tahapan Pilkada yang sementara berlangsung di Kabupaten Bursel.
"Alasan kami melakukan kegiatan pengawasan partisipasif ini yakni kami ingin ada kalaborasi antara Ormas, OKP dengan Bawaslu. Dimana OKP dan Ormas bisa menjadi mata dan telinga bagi kami untuk sama-sama mengawal proses-proses Pilkada tahun 2024 ini," ucap Souwakil.
Menurutnya, keterlibatan OKP dan Ormas di Bursel untuk mengawal tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati juga di atur dalam peraturan Bawaslu Nomor 2 tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif.
Dimana aturan tersebut menjelaskan bahwa peran masyarakat (OKP Dan Ormas) sangat penting dalam rangka menciptakan Pilkada yang bermartabat dan berintegritas.
Disamping itu, sebagaimana amanat pasal 131 di undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah juga menyebutkan bahwa dalam rangka penyelenggaraan pelaksanaan pemilihan kepala daerah itu Bawaslu harus melibatkan partisipasi masyarakat.
"Partisipasi masyarakat diantaranya Ormas, teman-teman OKP yang terlibat aktif harus dilibatkan dalam rangka untuk membantu Bawaslu sehingga kami bisa mendapatkan informasi terkait dengan setiap pelanggaran dalam setiap tahapan," ujarnya.Souwakil menyebut, pihaknya menganggap pengawasan partisipatif masyarakat ini sangat penting dan sangat dibutuhkan karena secara berjenjang pihaknya memiliki keterbatasan sumber daya manusia untuk mengawasi jalannya seluruh tahapan Pilkada.
"Kami juga menyadari sungguh bahwa kami mengalami kekurangan sumber daya manusia baik itu yang ada di Panwas Kecamatan dan pengawas Desa. Oleh karena itu, hal ini menjadi alasan dan langkah Bawaslu dalam rangka melakukan pengawasan secara efektif bersama teman-teman OKP dan ormas di Bursel," tuturnya.
Pihaknya berharap, sosialisasi yang dilakukan bisa menambah ilmu bagi setiap perutusan OKP dan Ormas yang hadir dalam kegiatan tersebut dan ilmu itu bisa ditransfer ke sesama pengurus maupun masyarakat agar dalam Pilkada kali ini, semua pihak bisa sama-sama mengawal sehingga Pilkada bisa berjalan dengan baik.
"Kami berharap sungguh kepada teman-teman yang sudah mengikuti sosialisasi partisipatif untuk di kemudian ketika terjadi pelanggaran di setiap tahapan bisa melaporkan secepatnya ke posko pengaduan yang sudah dibentuk oleh Bawaslu baik itu tahapan pemutakhiran data pemilih yang sementara berjalan dan berakhir di tanggal 24 nanti, tahapan kampanye maupun tahapan puncaknya pada tanggal 27 November yaitu tahapan pemungutan suara," tandasnya. (AL)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |