Close
Close

CV Rusfani Papua Wajib Kembalikan Dana Dua Paket Proyek Jalan Hotmix Senilai Rp.989 Juta

Namlea, Orasirakyat.com -  Group Putri Bungsu, CV Rusfani Papua diwajibkan mengembalikan dana dua paket proyek jalan hotmix yang dibiayai DAK Reguler TA 2022 yang terlanjur dibayar 100 persen, karena fisik proyek tidak sesuai kontrak, sehingga ada kelebihan bayar mencapai Rp.989 juta.


Keterangan yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan, dua paket proyek yang fisik pekerjaannya tidak sesuai volume dalam kontrak itu terjadi pada proyek Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Wamlana - Rana (Urpil ke HRS - WC) (DAK REG) Tahun Anggaran 2022 senilai Rp474.129.033.


Hal yang sama juga terjadi para proyek pekerjaan Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas dan | Struktur Jalan Kota Namlea (Urpil ke HRS - WC) (DAK REG) senilai Rp514.832.718. Bila ditotalkan mencapai Rp.989 juta.


Kadis PUPR Kabupaten Buru, Sifa Alatas yang didampingi PPTK, Imran Wali  ikut membenarkan masalah tersebut. "Ini hasil temuan BPK RI Perwakilan Maluku saat pemeriksaan di tahun 2023 lalu. Sudah kita tindaklanjuti,"jelas Sifa Alatas di ruang kerjanya, Senin siang (23/7/2024).


Dijelaskan, kalau kekurangan volume pekerjaan jalan hotmix Wamlana - Rana telah dipotong dari sisa anggaran dana proyek 5 persen  di proyek tersebut.

Namun masih kurang lagi sebesar seratusan juta lebih. "Masih kurang 160 juta,"timpal Imran.

Sedangkan jalan hotmix dalam Kota Namlea , diakui kadis , masih belum disetor oleh Group Putri Bungsu.


Dinas PUPR tidak mau mengambil resiko, karena itu Kadis telah menginstruksikan bawahannya agar memotong langsung anggaran proyek Group Putri Bungsu yang belum terbayar di salah satu paket proyek di Dataran Waeapo."Nanti kita akan potong kewajiban setor kekurangan volume dari paket yang di Waelo,"jelas Sifa.


Ditambahkan, kalau setoran awal dari kekurangan volume pekerjaan jalan Wamlana - Ranavdan juga proyek lain, telah masuk ke kas daerah dan buktinya telah dilaporkan ke Kantor Inspektorat Kabupaten Buru.


Informasi yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan, BPK-RI dalam LHP tanggal 23 Desember tahun 2023 menyebutkan, adanya Kekurangan volume terpasang pekerjaan Rekonsuruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Wamlana - Rana (Urpil ke HRS - WC) (DAK REG) senilai Rp474.129.033.

Disebutkan, kalau konstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Wamlana - Rana (Urpil ke HRS - WC) (DAK REG) dilaksanakan oleh CV Rusfani Papua berdasarkan perjanjian 600.01.1/KONTRAK-JALAN/DPUPR-KB/IV/2022, tanggal 27 Apni 2022 dengan nilai Perjanjian Rp11.674.221.000. 

Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan tersebut selama 180 hari kalender, terhitung mulai tanggal 27 April 2022 sampai dengan 23 Oktober 2022. 


Dalam pelaksanaan pekerjaan, Perjanjian mengalami perubahan/addendum sebanyak empat kali dengan rincian sebagai berikut: 

a) Addendum No. 600.01.01/ADDM.KONTR AK. O! JALAN/DPUPRKB/IV/2022 tanggal 27 Juli 2022 tentang Contract Change Order (CCO) yang memuat pasal perubahan pekerjaan tambah kurang volume item pekerjaan tanpa mengubah nilai volume kontrak senilai Rp11.674.221.000. 

b) Addendum No. ADD.02/600.01.01/KONTRAK-JALAN/DPUPR-KB/X/2022 tanggal 17 Oktober 2022 yang memuat pasal penambahan masa pelaksanaan pekerjaan menjadi 40 hari sampai tanggal 02 Desember 2022: 

c) Addendum No. ADD.03/600.01.01/KONTRAK-JALAN/DPUPR-KB/X1/2022 tanggal 30 November 2022 yang memuat pasal penambahan masa pelaksanaan pekerjaan menjadi 150 hari sampai tanggal 1 Mei 2023: dan 

d) Addendum No. ADD.04/600.01.01/KONTRAK-JALAN/DPUPR-KB/V/2023 tanggal 27 April 2022 yang memuat pasal penambahan masa pelaksanaan pekerjaan menjadi 120 hari sampai tanggal 30 November 2023. 


Dalam pelaksanaan pekerjaan telah dilaksanaan serah terima secara bertahap melalui dua kali PHO sebagai berikut: 

a) Serah Terima Sebagian Pekerjaan (PHO Parsial) melalui dokumen Berita Acara Serah Terima Sebagian No. 600.01.01/PHO-PARSIAL/KONTRAKJALAN/DPUPR-KB/XI/2022 tanggal 15 November 2022 bahwa pekerjaan telah diselesaikan dengan Progres pekerjaan sebesar 72.38 persen. 

b) Serah Terima Pekerjaan Keseluruhan (PHO) melalui dokumen Berita Acara Serah Terima No. 600.01.01/KONTRAK-JALAN/DPUPR-KB/X1/2023 tanggal 26 September 2023 dengan Progres pekerjaan sudah mencapai 100 persen.


BPK RI juga temukan Kekurangan volume terpasang pekerjaan Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas dan | Struktur Jalan Kota Namlea (Urpil ke HRS - WC) (DAK REG) senilai Rp514.832.718. 

Disebutkan pula, kalau Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Kota Namlea (Urpil ke HRS - WC) (DAK REG) dilaksanakan oleh CV RP berdasarkan perjanjian 600.01.3!KONTRAK-JALAN/DPUPR-KB/V/2022, tanggal 19 Mei 2022 dengan nilai Perjanjian Rp9.423.188.000. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan  selama 180 hari kalender, terhitung mulai tanggal 19 Mei 2022 sampai dengan 15 November 2022. 


Kemudian dalam pelaksanaan pekerjaan, Perjanjian mengalami perubahan/addendum sebanyak tiga kali dengan rincian sebagai berikut: 

a) Addendum No. ADD.01/600.01.03/ KONTRAK-JALAN/DPUPR-KB/V/2022 tanggal 3 Mei 2022 tentang Contract Change Order (CCO) yang memuat pasal perubahan pekerjaan tambah kurang volume item pekerjaan tanpa mengubah nilai volume kontrak senilai Rp4.423.188.000.

b) Addendum No. ADD.02/600.01.03/'KONTRAK-JALAN/DPUPR-KB/X1/2022 tanggal 11 November 2022 yang memuat pasal penambahan masa pelaksanaan pekerjaan menjadi 50 hari sampai tanggal 04 Januari 2023: dan 

c) Addendum No. ADD.03/600.01.03'KONTRAK-JALAN/DPUPRKB/XI11/2022 tanggal 29 Desember 2022 yang memuat pasal penambahan masa pelaksanaan pekerjaan menjadi 90 hari sampai tanggal 4 April 2023. 


Dalam pelaksanaan pekerjaan telah dilaksanaan serah terima pekerjaan secara bertahap melalui dua kali PHO sebagai berikut: 

a) Serah Terima Bagian Pekerjaan (PHO Parsial) melalui dokumen Berita Acara Serah Terima Sebagian No. 600.03.01/PHO-PARSIAL/KONTRAKJALAN/DPUPR-KB/X1/2022 tanggal 14 November 2022 bahwa pekerjaan telah diselesaikan dengan Progres pekerjaan sebesar 87.73 persen. 

b) Serah Terima Pekerjaan Keseluruhan (PHO) melalui dokumen Berita Acara Scrah Terima No. 610).01.3/BA-PHO/KONTRAK-JALAN/DPUPRKB/IV/2023 tanggal 24 April 2023 dengan Progres pekerjaan sudah mencapai 100 persen. 


Atas paket pekerjaan tersebut telah dilakukan pembayaran 100 persen.  Namun Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen (Perjanjian kontrak dan Back up data), pemeriksaan fisik yang telah dilaksanakan pada tanggal 18 September 2023 bersama Inspektorat, PPK, Penyedia dan Konsultan Pengawas serta hasil perhitungan fisik bersama pada tanggal 18 November 2023, diketahui terdapat kekurangan volume atas pekerjaan tersebut sebesar Rp514.832.718 dan jalan Wamlana - Rana ada kekurangan volume sebagaimana yang disebutkan di atas.


#Terlambat Kerja Proyek Hotmix 2024#

Kepada media ini, Kadis PUPR dan Imran Wali juga turut menyentil keterlambatan pekerjaan Rekonsuruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan di Waelo - Debowae TA 2024 senilai Rp. 11.696.297.000. dan paket serupa di ruas lainnya dengan nilai yang juga miliaran rupiah.


Walau tidak menyebut alasan keterlambatan proyek hotmix ini, Sifa mengatakan, kalau kontraktor proyek tersebut ada membuat pernyataan tertulis kesanggupan mengerjakan dan menyelesaikan proyek.


Diduga, keterlambatan pekerjaan itu, karena rekanan CV Syura Adikara belum mendatangkan atau memobilisasi beberapa peralatan utama berupa RMU, asphalt splayert dan asphalt finisher serta beberapa unit peralatan utama lainnya ke lokasi proyek.


Dinas PUPR  telah melayangkan dua kali teguran tertulis kepada CV Syura Adikara. Konsultan Pengawas proyek juga telah menegur rekanan agar segera memulai pekerjaan.

"Proyek ini kita juga didampingi kejaksaan. Bila rekanan tidak sanggup, maka akan diputus kontrak,"tegas Sifa dan diiyakan Imran.(LTO)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama