Close
Close

Gerindra Beri Rekomendasi kepada MANDAT di Pilkada Buru

Namlea, Orasirakyat.com - DPP Partai Gerindra, telah memberi surat rekomendasi kepada Daniel Rigan dan dr Harjo Udanto Abukasmi untuk maju bertarung di Pilkada Buru Nopember 2024 nanti. 


Keterangan yang berhasil dihimpun, Rabu (31/7/2024) menyebutkan rekomendasi kepada Daniel Rigan dan dr Harjo Udanto Abukasim itu diteken langsung oleh dua Ketum DPP Partai Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekjen   H Ahmad Muzani tertanggal melalui surat Nomor — G7 - 1156 /Rekom/DPP-GERINDRA/2024, tertanggal 29 Juli 2024.

Mengutip isi surat yang beredar luas melalui pesan WA sejak Selasa malam, di situ tertulis, kalau Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (DPP Partai Gerindra) menyetujui dan merekomendasikan Daniel Rigan  sebagai Bakal Calon Bupati den dr. Harjo Udanto Abukasim sebagai Bakal Caion Wakil Bupati Kabupaten Buru.


Selanjutnya kedua Paslon yang populer dengan tagline MANDAT ini ditugaskan oleh DPP Partai Gerindra untuk melaksanakan hai-hai sebagai benkut: 

1. Berkoordinasi dengan pengurus DPD,DPC, PAC dan Pimpinan Ranting Partai Gerindra untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan. 2. Melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan populantas dan elektabilitas Calon Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah dari Partai Gerinda. 

3. Melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal  kursi DPRD.

4. Bersedia menaati Manifesto Perjuangan, AD/ART, dan arahan Part Gerinda. 

Selanjutnya dalam butir kelima disebutkan, jika kelengkapan partai koaiisi tidak dapat dipenuti hingga batas waktu yang ditentukan, maka DPP Partai Gerindra akan mengevaluasi rekomendasi ini. 

Sekertaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Buru, Mustafa Umasugi yang dihubungi pagi tadi membenarkan isi surat rekomendasi yang telah beredar luas melalui pesan WA itu. Ia tidak menampik ada yang memfoto dan men-share bocoran surat tersebut seraya menyebut tiga nama.


Menurut Mustafa, secara fisik surat rekomendasi masih belum diserahkan kepada pasangan  MANDAT. 


Surat itu telah diambil Ketua  DPD Partai  Gerindra Maluku , Hendrik Lewerissa dari DPP dan diserahkan kepada Ketua dan Sekertaris DPC Partai Gerindra Buru dengan pesan penyerahannya akan dilakukan di Ambon.

'Suratnya ada di kami. Esok balik ke Ambon dan  baru diserahkan kepada Daniel dan dr Danto,"jelas Mustafa. (LTO)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama