Close
Close

Polres Buru Berhasil Lakukan Pengamanan Percepatan Pembangunan Proyek Nasional


Namlea, Orasirakyat.com

Proyek nasional berupa pembangunan empat titik tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) milik PT PLN (Persero) mengalami kemajuan signifikan berkat campur tangan Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang S.H.S.I.K.M.M., 


Proyek ini, yang semula terhambat akibat konflik hak atas tanah, kini melanjutkan proses pembangunannya dengan lebih lancar. Tindakan proaktif Kapolres Buru,ini dipicu oleh adanya dua pihak yang mengklaim kepemilikan lahan, yang pada akhirnya menghambat percepatan dari pembangunan proyek penting ini.


Untuk mengatasi masalah hak atas tanah ini, PT PLN telah mengambil langkah hukum dengan menitipkan uang konsinyasi di Pengadilan Negeri Namlea. Langkah ini merupakan bentuk ganti rugi kepada kedua pihak yang bersengketa atas lahan, dengan harapan dapat melancarkan proses pembangunan proyek yang tertunda. 


Meskipun demikian, kasus perdata terkait lahan masih berlanjut di pengadilan, menunggu penyelesaian akhir.

Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, telah memastikan peranan Polres dalam memastikan keamanan dan kelancaran pembangunan proyek ini.

"Kami memiliki kewenangan untuk mengamankan kepentingan  putusan pengadilan mengenai konsinyasi ini, serta melakukan pendekatan-pendekatan persuasif dengan kedua pihak yang bersengketa," ujar AKBP Sulastri.


 Pendekatan persuasif yang dilakukan oleh Polres Buru bertujuan untuk meredakan konflik dan menciptakan kondisi yang kondusif bagi kelanjutan pembangunan proyek.


Dengan langkah-langkah yang telah diambil oleh Polres Buru dan PT PLN, diharapkan pembangunan tower SUTET di Desa Ubung dapat berjalan dengan lancar. Proyek ini sangat penting untuk peningkatan infrastruktur dan penyediaan layanan listrik yang lebih baik di Kabupaten Buru dan sekitarnya.


 Kerja sama antara aparat keamanan, perusahaan, dan masyarakat setempat menjadi kunci utama dalam mengatasi hambatan yang ada demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan. (JP)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama