Close
Close

1006 Liter Miras Jenis "Sopi" Dimusnahkan Polres Bursel

Ambon, Orasirakyat.com
Sebanyak 1006 liter minuman Keras (Miras) tradisional jenis "Sopi" dimusnahkan Polres Buru Selatan (Bursel), Selasa, 13 Agustus 202.


Ribuan liter miras tersebut dikemas dalam kemasan air mineral ukuran 600 mililiter sebanyak 87 botol, cerigen lima liter sebanyak 34 cerigen dan 20 liter sebanyak 18 cerigen.


Tindakan pemusnahan yang dilakukan Polres Bursel di Mapolres setempat dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah tersebut. 


Ribuan liter minuman keras (miras) tradisional jenis "Sopi" tersebutlah berhasil disita Polres Bursel dalam operasi cipta kondisi dan harkamtibmas.


Menurut Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Bursel, Komisaris Polisi (Kompol) Syarifuddin, sebanyak 1006 liter miras disita dari penjual di Desa Labuang dan Desa Kamlanglale Kecamatan Namrole, Kabupaten Bursel.


"Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya Polres Bursel untuk mencegah kriminalitas dan menjaga keamanan selama Pilkada," ungkapnya.


Syarifuddin juga menekankan bahwa konsumsi miras sering kali menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal, dan Polres Bursel akan terus menindak tegas penjualan miras tanpa izin. 

"Untuk itu kami dari Polres menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk jangan ada yang mengedarkan miras baik yang pabrikan tanpa ijin menjual, maupun home industri yang tanpa label," ujar Syarifuddin. 


Polres berharap situasi tetap kondusif selama Pilkada berlangsung hingga pelantikan, dan mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam penjualan miras ilegal.


Ia mengharapkan menjelang operasi mantap praja atau Pilkada itu tetap terjamin kondisinya. 


"Kami ingin Cipkon yang aman, damai dan kita bisa menyelenggarakan pesta demokrasi itu, dengan baik dan lancar sampai dengan masa pelantikan," tambah Syarifuddin.


Untuk para penjual miras tersebut,  Perwira Polisi dengan pangkat satu bunga melatih ini mengaku masih dilakukan pembinaan.


"Bila mereka kita dapatkan masih melakukan penjualan lagi akan kita kenakan sanksi sesuai aturan hukum," tegas orang nomor dua di Polres Bursel ini. 


Pemusnahan miras ini dilakukan bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para penjual miras, sebagai bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan suasana yang aman dan damai. (AL)

Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama