Close
Close

Bambang Langlang Buana Diusulkan Jadi Ketua DPRD Buru

Namlea, Orasirakyat.com
Sekretaris DPC PPP Kabupaten Buru, Bambang Langlang Buana, telah diusulkan ke DPP PPP untuk menjadi Ketua DPRD Kabupaten Buru periode 2024-2029. 


Usulan ini didukung oleh Ketua DPC PPP Kabupaten Buru, Dali Fahrul Syarifudin, yang juga merupakan anggota legislatif terpilih DPRD Provinsi Maluku.


"Demo di Jakarta ini bagian dari dinamika saja, "apalagi yang demo hanya 1 pengurus PPP aktif, sisanya orang luar partai yang berdomisili di jakarta, juga berasal dari kabupaten lain di Maluku." jelas Ketua DPC PPP Kabupaten Buru, Dali Fahrul Syarifudin di Namlea, Rabu (7/8/2024).


Proses penetapan ini mengikuti Peraturan Organisasi (PO) DPP PPP Nomor 15 Tahun 2024, yang mengatur mekanisme pengisian pimpinan DPRD. 


"Pernah jadi Ketua PAC ( Kecamatan ) kemudian duduk sebagai Sekertaris PAC. Saat di DPRD Buru menjadi Ketua Fraksi. Jadi sudah punya pengalaman," papar Dali.


Keputusan akhir mengenai penetapan Ketua DPRD akan ditentukan oleh DPP PPP. 


Dali menjelaskan bahwa dari lima caleg PPP terpilih di DPRD Kabupaten Buru, hanya Bambang Langlang Buana yang merupakan pengurus partai, sehingga ia diusulkan sebagai calon tunggal Ketua DPRD.


"Katong belum bisa mengukur dong punya loyalitas terhadap partai karena  baru masuk saat pencalegkan. Saat ini yang terdaftar sebagai pengurus Partai cuma Pak Bambang Langlang Buana. Apalagi beliau juga sebagai salah satu Pimpinan Cabang yaitu Sekretaris DPC  yang bertahun - tahun bersama mengurus partai. Ini tatanan dan konstitusi partai," katanya berterus terang.


Dali menambahkan bahwa dinamika dalam partai adalah hal yang wajar, seperti demo yang dilakukan di Jakarta oleh beberapa anggota partai. 

"Demo itu hal yang wajar ketika  menyampaikan dong punya pendapat di DPP PPP sebagai bagian dari dinamika partai," nilai Dali.


"Jadi demo di Jakarta ini bagian dari dinamika saja, apalagi yang demo hanya 1 pengurus PPP aktif, sisanya orang luar partai yang berdomisili di jakarta, juga berasal dari kabupaten lain di Maluku." tandas Ketua DPC PPP Kabupaten Buru, Dali Fahrul Syarifudin di Namlea, Rabu (7/8/2024).


Namun, ia berharap semua pihak dapat menerima keputusan yang dikeluarkan oleh DPP PPP, karena ketidakpatuhan terhadap keputusan partai bisa berdampak buruk, termasuk potensi sanksi bagi caleg terpilih. (LO)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama