Close
Close

Buru Target Pendapatan TA Sebesar Rp.899,41 Miliar

Namlea, Orasirakyat.com - Pemerintah Kabupaten Buru menargetkan pendapatan di Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp.899,41 Miliar.


Pj Bupati Buru, Syarif Hidayat menyampaikan hal itu dalam Rapat DPRD dalam rangka penyampaian KUA - PPAS TA 2025, Jumat (16/8/2024).

Rapat DPRD Kabupaten Buru dalam rangka penyampaian KUA - PPAS itu dipimpin langsung oleh ketua dewan, Muh Rum Soplestuny dan didampingi wakil ketua, Djalil Mukaddar. 


Dalam sambutannya di hadapan para wakil rakyat dan tamu undangan yang g hadir , Syarif menjelaskan, sesuai Peraturan Bupati Buru Nomor 08 Tahun 2024 tentang RKPD Pemerintah Kabupaten Buru Tahun 2025, bahwa tema RKPD Kabupaten Buru adalah "Peningkatan Sumber Daya Manusia, Penguatan Ekonomi Lokal dan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik”. 


Berdasarkan tema tersebut maka prioritas pembangunan Kabupaten Buru tahun 2025 dirumuskan guna :

1).pemenuhan pelayanan dasar dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, 

2). Penanggulangan Kemiskinan, Pengangguran dan Stunting, 3).Penguatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas,

4) Peningkatan infrastruktur, mitigasi bencana dan implementasi arah pemanfataan ruang untuk lingkungan hidup berkualitas, 

5).Tata Kelola pemerintahan yang efisien dan efektif, serta menjaga stabilitas kemanan dan ketertiban masyarakat. 

Dalam upaya mencapai prioritas pembangunan tersebut, maka dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 ini akan melaksanakan 877 Sub kegiatan yang tersebar di seluruh OPD. 


Terkait dengan itu, Syarif pada kesempatan ini  menyampaikan secara singkat struktur Rancangan PPAS T.A 2025, yaitu Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 899,41 miliar.


Target pendapatan itu akan bersumber dari PAD sebesar Rp.40 miliar  dan Pendapatan Transfer sebesar Rp.853,73 miliar, serta  lain-lain pendapatan Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp.5,68 miliar.


Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar  Rp.898,15 miliar, terdiri dari : Belanja Operasi sebesar Rp. 621,44 miliar, Belanja Modal sebesar Rp. 137,86 miliar,v Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 7,33 miliar, dan Belanja transfer sebesar Rp. 131,51 miliar.

Usai memaparkan target PPAS, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan KUA-PPAS oleh Pj Bupati dengan Ketua DPRD dan disaksikan Wakil Ketua DPRD.


Sebelum sidang diakhiri, Rum menekankan pentingnya Pj Bupati hadir langsung dalam rapat-rapat pembahasan lanjutan di DPRD.(LTO)

Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama