Close
Close

KPU Bursel Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Namrole, Orasirakyat.com
Mempedomani Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 08 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Buru Selatan (Bursel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Bursel tahun 2024.


Rakor ini berlangsung di aula penginapan Golden Alfri's, Desa Labuang kecamatan Namrole, Kabupaten setempat, Minggu (25/8/2024).


Selain pimpinan dan pengurus partai politik (Parpol), kegiatan tersebut turut menghadirkan pemateri dari Polres Bursel yang di wakili Kasat Reskrim, IPTU Yefta Marson Malasa; Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian Sengketa Bawaslu Bursel, Nikson Nurlatu; serta Kordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bursel, Imran Loilatu.

Ketua KPU Bursel, Husni Hehanussa dalam sambutannya menjelaskan, KPU Bursel akan membuka waktu pendaftaran bagi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024.


"Pembukaan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati di KPU Barsel akan di buka selama 3 hari terhitung tanggal 27 sampai 29 Agustus," ucap Hehanussa.


Ia menyebut, menyikapi proses pendaftaran itu, maka kegiatan Rakor bersama pimpinan Parpol perlu dilaksanakan karena melihat perkembangan minggu-minggu terakhir dimana ada beberapa pasangan calon yang telah mengantongi rekomendasi sebagai syarat mendaftar di KPU.


"Kami memandang perlu kegiatan ini dilaksanakan mengingat beberapa perkembangan yang telah terjadi dalam beberapa minggu terakhir," ujarnya.


Katanya, KPU telah melalui berbagai diskusi yang cukup intensif, dan hari ini KPU akan melanjutkan diskusi tersebut, terutama terkait dengan beberapa perubahan dan dinamika yang mulai muncul, khususnya dalam tahapan pencalonan.

"Saya melihat bahwa para peserta yang hadir, terutama dari partai politik, semakin semangat dan antusias. Ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk menjalankan proses demokrasi yang sehat dan transparan," tambahnya.


Ia menegaskan, KPU akan membuka pendaftaran selama 3 hari dan rakor ini adalah momen penting untuk membahas lebih lanjut tentang teknis-teknis dan syarat-syarat pendaftaran tersebut.


"Ada banyak hal yang perlu kita diskusikan lebih mendalam pada materi-materi yang akan disampaikan nanti, oleh karena itu, mari kita fokus dan berkontribusi dengan pikiran dan ide terbaik kita sehingga semua proses pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati bisa berjalan dengan baik, aman dan lancar," tandasnya. (AL)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama