Close
Close

Latuconsina: Penyelenggara Pemilu Harus Menjaga Integritas

Namrole, Orasirakyat.com
Menjelang Pilkada 2024 Penyelenggara pemilu dituntut selalu menjaga integritas, di tengah jalannya tahapan Pemilu. Sebab, integritas yang dipegang teguh oleh para penyelenggara Pemilu, menjadi salah satu penentu demokrasi dapat berjalan dengan baik.


“Agar pilkada ini berjalan dengan sukses dan damai, penyelenggara Pemilu ini harus berintegritas,” kata Ketua PC. SEMMI Bursel, Randy Latuconsina kepada awak media online, Selasa (6/8/2024).


“Ini menjadi penyemangat dan menambah motivasi supaya mereka betul-betul menjadi penyelenggara Pemilu yang integritas ,” tambahnya.


Menurutnya, Bawaslu dalam rangka memastikan kode etik penyelenggara Pemilu harus benar benar di jaga, apalagi sudah termuat dalam produk hukum yaitu Peraturan Bawaslu Nomor 15 Tahun 2020  tentang tata cara pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengawasan pemilihan umum.


Latuconsina berharap, penyelenggara Pemilu juga didukung oleh Pemda, TNI, Polri, dan menjadi satu kesatuan untuk berkolaborasi menyukseskan Pilkada.


“Sehingga pelaksanaan Pilkada, khususnya di Buru Selatan, berjalan dengan nyaman sejuk, damai, bermartabat. Bila Pemilu diselenggarakan lembaga yang kredibel, seperti KPU dan Bawaslu, hasilnya pun akan beda. Publik akan meyakini bahwa hasil pemilunya benar,” katanya.


Sebaliknya, apabila penyelenggara Pemilu tidak kredibel, maka publik akan meragukan hasil Pemilu. Persoalan ini harus benar-benar disadari para penyelenggara pemilu.


“Jangan sampai ada keraguan sekecil apapun terhadap hasil Pemilu. Ini harus disiapkan dari awal,” pungkasnya.


Terakhir dirinya mengingatkan bahwa menjadi bagian dari kelompok anak muda, menuntut dirinya untuk selalu menjadi garda terdepan untuk menegakkan nilai luhur demokrasi.


“Berintegritas berarti ia harus jujur, dan niat semata-mata untuk menyelenggarakan tahapan Pemilu secara baik, tidak berkepentingan siapa yang menang siapa yang kalah, proses yang dijalankan itu harus benar-benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” imbuhnya.


Selain jujur, penyelenggara juga harus mandiri, tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun karena Bawaslu adalah Lembaga hierarki, terstruktur dari pusat hingga daerah. 


“Ketika proses melahirkan sirkulasi kepemimpinan dijalankan dengan baik maka pemimpin yang dihasilkan akan baik juga, begitupun sebaliknya jika prosesnya buruk, maka hasilnya pun buruk,” tutupnya. (Rls)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama