Ambon, Orasirakyat.com
Laporan tersebut diajukan pada 5 Agustus 2024, pukul 11.00 WIT, didampingi kuasa hukum Ongky Hattu.
Ririmasse melaporkan Diaz atas dugaan penyebaran rekaman suara percakapan pribadi tanpa izin melalui akun media sosial palsu di Facebook dan TikTok.
Ririmasse menyatakan bahwa tindakan ini merugikan dirinya dan keluarganya.
Menurutnya, Diaz telah mengakui perbuatannya, di mana dia secara diam-diam merekam percakapan yang terjadi di rumah Ririmasse saat makan bersama.
Ririmasse juga menyebut bahwa rekaman tersebut telah diedit dan diserahkan kepada salah satu kandidat calon walikota, yang kemudian didiskusikan oleh mereka.
“Menurut pengakuan saudara Rony, rekaman tersebut dibawa ke salah satu kandidat Calon Walikota dan dibahas oleh mereka,” ungkapnya.
“Rekaman tersebut semuanya 1 jam 40 menit, waktu itu mereka semua saya ajak makan bersama dan terjadi perbincangan, ternyata saudara Rony merekam secara diam – diam,” sambungnya.
Ia menambahkan bahwa tindakan ini mungkin merupakan upaya untuk menjatuhkan dirinya sebagai calon walikota Ambon.
Setelah mencoba menyelesaikan masalah ini secara baik-baik, namun Diaz tetap bersikeras, akhirnya Ririmasse memutuskan untuk melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang.
“Hari minggu kemarin saya sudah panggil yang bersangkutan dan dia telah mengakui kalau dia yang merekam. Bahkan saya sudah sampaikan ke dia saya memaafkan, tetapi dia sepertinya bersikeras,” tandasnya. (MS)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |