Namrole, Orasirakyat.com
Anggota KPU Seram Bagian Timur (SBT), Armin Saleh Rumalolas, mengungkapkan bahwa perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan segera dimulai sebagai bagian dari persiapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Timur pada Pilkada serentak November 2024.
Proses perekrutan ini merupakan salah satu tahapan penting yang diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, dengan pendaftaran calon anggota KPPS dijadwalkan berlangsung dari 17 hingga 28 September 2024.
Armin menekankan bahwa kualitas pelaksanaan Pilkada sangat bergantung pada penyelenggaraannya.
"KPUD SBT akan membuka kesempatan kepada Warga masyarakat SBT Yang telah memenuhi syarat berdasarkan UU untuk mendaftarkan diri sebagai anggota KPPS," tambah Armin.
"Pengumuman pendaftaran Calon anggota KPPS akan diumumkan pada tanggal 17- 21 September 2024, sementara penerimaan pendaftaran Calon Anggota KPPS dibuka pada tanggal 17-28 September 2024," ucap Armin.
Ia menyebut Dalam konteks ini, peran KPPS sebagai badan adhoc KPU sangat krusial dalam menjaga integritas proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara, yang berdampak langsung pada hasil Pilkada.
KPU SBT berkomitmen untuk menjalankan proses perekrutan dengan profesional dan transparan, sehingga anggota KPPS yang terpilih diharapkan memiliki kompetensi yang memadai untuk menjalankan tugasnya.
"Dalam proses perekrutan KPPS nantinya KPU SBT akan tetap profesional dan transparan selama proses perekrutan berlangsung dengan harap agar mereka yang terpilih nanti mempunyai kemampuan yang cukup dalam menjalankan tugas," tegas Armin. (FS)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |