Jakarta, Orasirakyat.com
Kader yang terdiri dari Jairi, Djupri, Manto, Sujoko, dan Suwari, menyatakan bahwa mereka menandatangani kertas kosong dengan imbalan Rp 300 ribu tanpa menyadari bahwa tanda tangan tersebut akan digunakan sebagai surat kuasa untuk menggugat SK tersebut.
“Saya mewakili teman-teman saya, pertama-tama saya meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP Ibu Hajjah Megawati Soekarnoputri, beserta seluruh keluarga besar PDIP seluruh Indonesia,” kata Jairi di Cengkareng, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu, dilansir dari Kumparan.
Mereka menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan berencana mencabut gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Jairi, mewakili rekan-rekannya, menjelaskan bahwa mereka merasa tertipu oleh pengacara yang memanfaatkan situasi tersebut tanpa sepengetahuan mereka.
“Pada kesempatan malam ini, saya menyatakan atau mengklarifikasi bahwa kami merasa dijebak dengan adanya surat gugatan yang ditujukan kepada ketua umum kami, kami cuman hanya dimintakan tanda tangan di kertas kosong, setelah itu kami diberikan imbalan Rp 300 ribu,” tandas Jairi.
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |