Namlea, Orasirakyat.com
Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Epsus Kliong Tomhisa, saat dihubungi media ini, Kamis, (5/9/2024) mengatakan, Bawaslu Buru yang terdiri dari ketua Bawaslu, Fatih Haris Thalib, Kepala Sekretariat selaku Ketua Tim Verifikasi dan satu orang Kasubag ikut melakukan pengawasan langsung verifikasi ijazah MDR, baik di PKBM Riset Nusantara Jakarta maupun di Suku Dinas Jakarta Kota.
"Pengawasan verifikasi yang kami lakukan sesuai peraturan KPU No. 8 Tahun 2024 Tentang Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati berijazah minimal SLTA atau sederajat, dan setelah dilakukan pengecekan atau verifikasi di sekolah asal dan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Kota, ternyata ijazah Muhamad Daniel Rigan memang diakui keabsahannya dan Lembaganyapun resmi" ujar Kliong.
Sebagaimana sudah diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Buru, Walid Azis, telah menyampaikan pernyataan resmi bahwa ijazah Muhamad Daniel Rigan setelah dilakukan pengecekan ke sekolah asal dan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Kota, hasilnya ijazah MDR asli dan sah.
Selain memverifikasi keabsahan ijazah, KPU dan Bawaslu Buru juga menelusuri legalitas izin pendirian lembaga tersebut. Menurut Walid, izin pendirian PKBM Ristek Nusantara Jaya telah diakui oleh Suku Dinas Pendidikan Kota Jakarta, sehingga tidak ada keraguan terkait keabsahan lembaga itu.
Dengan hasil verifikasi ini, Muhamad Daniel Rigan telah mendapat legitimasi penuh terkait kelengkapan adminstrasi pencalonan sebagai calon Bupati Buru, sekaligus meredakan berbagai tuduhan miring dan fitnah yang diarahkan kepadanya.
Dengan hasil verifikasi yang terbukti ijazah itu benar, maka kedepan agar berhati-hati dan menghentikan segala fitnah karena konsekuensi hukum akan berlaku bagi siapa saja yang mencoba merusak nama para calon kandidat dengan cara-cara kotor karena akan berurusan dengan hukum yang berlaku di negeri ini. (LTO)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |