Close
Close

Bawaslu Tegaskan ASN dan Pemdes di Bursel Tidak Boleh Berpose Dengan Jari

Namrole, Orasirakyat.com
Aparatur Sipil Negara ( ASN) dan Pemerintah Desa (Pemdes) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan (Bursel) dihimbau tidak berpose dengan jari saat melakukan foto. 


Himbauan ini dikemukakan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bursel, Robo Souwakil, kepada media ini, Senin, 23 September 2024, di media center Kantor KPU Bursel. 


"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Bursel, khususnya kepada ASN, Pemdes dan staf Desa. Ketiga paslon Bupati dan Wabup Bursel Kabupaten Bursel sudah memiliki nomor urut dan itu legal. Maka itu saya menghimbau untuk tidak lagi melakukan foto atau mengangkat dua jari, " ujar Robo. 


Menurutnya, mengangkat jari mengarah pada kecenderungan untuk mendukung salah satu paslon, di antara paslon satu, dua dan tiga. 


"Karena secara legitimasi itu sudah ditetapkan oleh Surat Keputusan KPU Bursel  dan nomor urut, baik itu nomor satu, nomor dua dan nomor tiga, nanti di kemudian akan berada pada surat suara, " tutur Souwakil. (Al)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama