Close
Close

Jayanta Harap Pos Imigrasi Bisa Berdiri di Bursel

Namrole, Orasirakyat.com
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Jayanta Surbakti menyampaikan harapannya agar pos imigrasi dapat segera didirikan di Kabupaten Buru Selatan (Bursel). 


Dalam keterangannya setelah Rapat Koordinasi dan Pembahasan Tim Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Buru Selatan pada Selasa, 24 September 2024, Jayanta menyatakan bahwa kehadiran pos imigrasi akan memudahkan koordinasi dan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Bursel.


"Dari pembicaraan yang menarik tadi adalah harapan supaya di Bursel bisa membuka pos imigrasi sehingga lebih gampang nanti dan memudahkan kita untuk koordinasi dalam memantau keberadaan orang asing," ucap Jayanta.


Dikesempatan itu, Jayanta menekankan pentingnya keseimbangan antara mendukung keberadaan orang asing yang berkontribusi positif terhadap ekonomi, pariwisata, dan investasi, serta mencegah potensi pelanggaran hukum oleh orang asing itu sendiri. 


"Meskipun secara umum keberadaan orang asing di perusahaan-perusahaan di wilayah Bursel masih terkendali, kami telah mencatat bahwa ada beberapa laporan yang perlu ditindaklanjuti terkait aktivitas orang asing yang berada di Bursel," ujarnya.


Ia berharap dengan didirikannya pos imigrasi, pemantauan terhadap orang asing akan menjadi lebih efisien dan cepat direspon.


"Kita harapkan keberadaan Pos Imigrasi di Bursel bisa segera terwujud," paparnya.

Terkait keberadaan orang asing di Bursel yang sempat dilaporkan ke Imigrasi, ia mengaku akan melakukan pengecekan ulang lagi mengingat dirinya baru bertugas di Maluku.


"Kebetulan memang kami baru bertugas di Maluku, jadi kami akan mencoba mengecek lagi laporan-laporan tersebut dan apa bila orang asingnya masih ada di Bursel tentu kita akan datangi, kita akan melakukan pendataan tapi apabila memang terdeteksi sudah meninggalkan Indonesia akan jadi catatan saja bagi kami," tutupnya.


Sementara Sekda Buru Selatan, Ruslan Makatitta dalam sambutannya mengatakan salah satu hal yang dapat dilakukan untuk mengurangi dampak negatif dari keberadaan orang asing ialah dengan upaya peningkatan penegakan hukum di bidang keimigrasian. 

"Penegakan hukum di bidang keimigrasian sangat bergantung dari baik atau tidaknya pelaksanaan kegiatan pengawasan orang asing oleh seluruh pihak," ucap Sekda.


Makatitta berharap dengan adanya tim pengawasan orang asing diharapkan dapat meningkatkan sinergitas di antara berbagai instansi pemerintah yang terkait dengan permasalahan orang asing dalam hal pengawasan orang asing tersebut. 


"Sinergitas ini akan tercapai jika masing- masing instansi aktif mengambil peran dalam kegiatan pengawasan orang asing yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi pokok masing-masing instansi, dan juga aktif berupaya meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan di lapangan," ujarnya.


Pihaknya berharap agar di masa yang akan datang tim pengawasan orang asing dapat juga berkolaborasi dengan pihak- pihak lain, yang juga memiliki perhatian besar terhadap pengawasan orang asing, guna mendukung kegiatan pengawasan orang asing di kabupaten Bursel.


"Saya yakin dan percaya sinergitas seluruh anggota tim akan membawa penegakan hukum di bidang keimigrasian ke tingkat yang lebih baik lagi, yang mampu mendukung berbagai kebijakan pemerintah di berbagai bidang lainnya," tandas Makatitta. 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Bursel itu mengusung tema "Sinergitas dan Kolaborasi dalam Rangka Meningkatkan Pengawasan Orang Asing". 


Hadir pula beberapa pejabat penting, termasuk Raden Indra Iskandarsyah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, dan Agus Suharto, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, perwakilan Polres Bursel, perwakilan pimpinan OPD dan tamu undangan lainnya. (AL)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama